Movatterモバイル変換


[0]ホーム

URL:


Logo

Undang-undang (UU) No. 27 Tahun 1999

Perubahan Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara

MATERI POKOKPERATURAN

Abstrak

METADATAPERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
27
Bentuk
Undang-undang (UU)
Bentuk Singkat
UU
Tahun
1999
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
19 Mei 1999
Tanggal Pengundangan
19 Mei 1999
Tanggal Berlaku
19 Mei 1999
Sumber
LN. 1999/ No. 74, TLN NO. 3850, LL SETNEG : 4 HLM
Subjek
HUKUM PIDANA, PERDATA, DAN DAGANG
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 37332 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUSPERATURAN

Dicabut dengan :
  1. UU No. 1 Tahun 2023tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
  2. UU No. 21 Tahun 2007tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Mengubah :
  1. UU No. 73 Tahun 1958tentang Menyatakan Berlakunya Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Republik Indonesia Tentang Peraturan Hukum Pidana Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia Dan Mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
  2. UU No. 1 Tahun 1946tentang Peraturan tentang Hukum Pidana

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Badan Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521
APLIKASI MOBILE
MEDIA SOSIAL

© Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan

[8]ページ先頭

©2009-2025 Movatter.jp