Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sistem dua kamar atausistem bikameral adalah praktik pemerintahan yang menggunakan dua kamar legislatif atau parlemen, umumnya berupamajelis tinggi danmajelis rendah. Jadi, parlemen dua kamar adalah parlemen atau lembaga legislatif yang terdiri atas dua kamar. DiBritania Raya sistem dua kamar ini dipraktikkan dengan menggunakanDewan Bangsawan (House of Lords) danDewan Rakyat (House of Commons). DiAmerika Serikat sistem ini diterapkan melalui kehadiranSenat (Senate) danDewan Perwakilan Rakyat (House of Representatives).
Indonesia juga menggunakan sistem yang agak mendekati sistem dua kamar melalui kehadiranMajelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai parlemen yang terdiri dariDewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai kamar pertama atau majelis rendah danDewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai kamar kedua atau majelis tinggi. Meski begitu, dalam praktiknya sistem ini tidak sempurna sebab masih terbatasnya peran DPD dalam sistem politik di Indonesia.
Di AS, Australia dan Brasil, misalnya, masing-masing negara bagian mendapatkan jumlah kursi yang sama di majelis tinggi badan legislatif, tanpa memperhatikan perbedaan jumlah penduduk masing-masing negara bagian. Hal ini dirancang untuk memastikan bahwa negara-negara bagian yang lebih kecil tidak dibayang-bayangi oleh negara-negara bagian yang penduduknya lebih banyak. (Di AS, kesepakatan yang menjamin pengaturan ini dikenal sebagaiKompromi Connecticut.) Di majelis rendah dari masing-masing negara, pengaturan ini tidak diterapkan, dan kursi dimenangkan semata-mata berdasarkan jumlah penduduk. Karena itu, sistem dua kamar adalah sebuah metode yang menggabungkan prinsip kesetaraan demokratis dengan prinsip federalisme. Semua suara setara di majelis rendah, sementara semua negara bagian setara di majelis tinggi.
Dalam sistem India dan Jerman, majelis tinggi (masing-masing dikenal sebagaiRajya Sabha danBundesrat), bahkan lebih erat terkait dengan sistem federal, karena para anggotanya dipilih langsung oleh pemerintah dari masing-masingnegara bagian India atauBundesland Jerman. Hal ini pun terjadi di AS sebelumAmendemen ke-17.
Di beberapa negara, sistem dua kamar dilakukan dengan menyejajarkan unsur-unsur demokratis dan kebangsawanan.
Contoh terbaik adalahMajelis Tinggi (House of Lords)Britania Raya, yang terdiri dari sejumlah anggotahereditary peers. Majelis Tinggi ini merupakan sisa-sisa sistem kebangsawanan yang dulu pernah mendominasi politik Britania Raya, sementara majelis yang lainnya,Majelis Rendah (House of Commons), anggotanya sepenuhnya dipilih. Sejak beberapa tahun lalu[kapan?] telah muncul usul-usul untuk memperbarui Majelis Tinggi, dan sebagian telah berhasil. Misalnya, jumlahhereditary peers (berbeda denganlife peers) telah dikurangi dari sekitar 700 orang menjadi 92 orang, dan kekuasaan Majelis Tinggi untuk menghadang undang-undang telah dikurangi.