Artikel initidak memilikireferensi atausumber tepercaya sehingga isinya tidak bisadipastikan. Tolong bantuperbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. Tulisan tanpa sumber dapat dipertanyakan dan dihapus sewaktu-waktu. Cari sumber: "Sekolah Menengah Atas" – berita ·surat kabar ·buku ·cendekiawan ·JSTOR |
Sekolah Menengah Atas (disingkatSMA) adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal diIndonesia setelah lulussekolah menengah pertama (atau sederajat). Sekolah menengah atas ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 10 sampai kelas 12.
Pada saat pendaftaran masuk SMA menggunakan sistemdaring, siswa dapat memilih sekolah yang diinginkan dan memilih jurusan yang diminati. Pada akhir tahun ketiga (yakni kelas 12), siswa diwajibkan mengikutiUjian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan SMA dapat melanjutkan pendidikan keperguruan tinggi atau langsung bekerja.
Pelajar SMA umumnya berusia 14–18 tahun (masuk usia 14, 15, atau 16 dan lulus usia 17, 18, atau 19 tahun). SMA tidak termasuk programwajib belajar pemerintah, yakniSD (atau sederajat) 6 tahun danSMP (atau sederajat) 3 tahun – meskipun sejak tahun2005 telah mulai diberlakukan program wajib belajar 12 tahun yang mengikutsertakan SMA di beberapa daerah.[1]
SMA diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannyaotonomi daerah pada tahun2001, pengelolaan SMA negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawahDepartemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawabpemerintah provinsi. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, SMA negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan provinsi.
Pada masa pemerintahanHindia Belanda, bagi orang Belanda, Eropa atau elite pribumi yang telah menyelesaikan pendidikan dasarnya diELS atauHIS, hanya dapat meneruskan pendidikan menengah umumnya diHoogere Burgerschool (dalam ejaan baru kemudian menjadiHogereburgerschool) yang disingkatHBS dengan masa studi lima tahun. Setelah lulusHBS, mereka dapat melanjutkan pendidikannya ke universitas diBelanda. Dengan kata lain,HBS pada masa itu serupa dengan penggabunganSMP danSMA sekarang dalam satu paket. Sekolah menengah tersebut hanya diperuntukkan bagi orang Belanda, Eropa atau elite pribumi. Hingga tahun 1916 hanya terdapat empat HBS milik pemerintah yaitu di Jakarta (1867), Surabaya (1875), Semarang (1 November 1877), dan Bandung (1916).
Sebagai konsekuensi dicanangkannya Politik Etis di mana salah satunya menyangkut bidang pendidikan, maka bagi orang pribumi dibukakan kesempatan mengikuti pendidikan lanjutan, di mana sebelumnya kesempatan tersebut hanya bisa diperoleh kaum elite pribumi, dengan dibukanyaMeer Uitgebreid Lager Onderwijs -MULO yaitupendidikan dasar yang diperluas dan sekolah menengah umum di atasnya yaituAlgemeene Middelbare School (AMS). Pada tahun1919,AMS pertama dibuka pemerintahHindia Belanda berlokasi diYogyakarta.[2]:24 Hingga saat itu terdapat dua jenis sekolah menengah umum yaituHBS danAMS (bagi lulusanMULO), selain sekolah menengah setingkatHBS sepertiGymnasium danLyceum.
Sistem tersebut bertahan hingga tahun1942 ketika masa pendudukanJepang dimulai, di mana kemudian jenjang sekolah menengah atas disebut denganSekolah Menengah Tinggi (SMT).
Pada tahun1945 sebagai pada masaProklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dari SMT berubah menjadiSekolah Menengah Oemoem Atas (SMOA) pada tanggal13 Maret1946 diJakarta yang bertransformasi dari SMT yang menjadi SMOA menempati Gedungan PSKD di Jalan Diponegoro diSalemba.
Pada tahun1950, sebagai pada masaRepublik Indonesia Serikat dari SMOA kemudian berubah nama menjadiSekolah Menengah Atas (SMA) yang dikategorikan menjadi tiga bagian yakni:
Pada tahun 1960-an sistem tersebut diubah, semua SMA membuka beberapa jurusan sekaligus baik bagian A (Bahasa), B (Ilmu Pasti dan Ilmu Alam), maupun C (Ilmu Sosial).
Pada tahun 1980-an sistem penjurusan di SMA diubah lagi, menjadi A1 (Fisika), A2 (Biologi), A3 (Sosial).
Pada tahun ajaran1994/1995 hingga2003/2004 dari SMA berubah menjadiSekolah Menengah Umum (SMU).
Pada tahun ajaran2004/2005 dari SMU kembali berubah menjadiSekolah Menengah Atas (SMA).
Kelas X
Kelas XI dan XII
A. Kelompok Mata Pelajaran Umum (Wajib)
B. Kelompok Mata Pelajaran MIPA (Pilihan)
C. Kelompok Mata Pelajaran IPS (Pilihan)
D. Kelompok Mata Pelajaran Bahasa dan Budaya (Pilihan)
E. Kelompok Mata Pelajaran Vokasi dan Prakarya (Pilihan)