a) Pecahansen tidak lagi digunakan secara praktis. Namun, laporan keuangan dan laporan bank mencatat jumlah uang dalamsen (mis. Rp1.234,56 –Indonesia menggunakan koma sebagai pemisah desimal).
Contoh rupiah dalam bentuk uang kertas pada tahun 2009.Contoh rupiah dalam bentuk uang kertas (1999–2005).Wage Rudolf Soepratman pada uang kertas Rp50.000 terbitan 1999.
Rupiah, atau lengkapnyaRupiah Indonesia, adalahmata uang resmi yang berlaku diRepublik Indonesia.[2] Mata uang ini dicetak dan diatur penggunaannya olehBank Indonesia dengan kodeISO 4217IDR. Secara tidak formal, orang Indonesia juga menyebut mata uang ini dengan nama "perak". Satu rupiah dibagi menjadi100sen, walaupun inflasi telah membuatnya tidak digunakan lagi kecuali hanya pada pencatatan di pembukuan bank.
Seperseratus rupiah (bahasa Jawa:ꦱꦥꦫꦱꦠꦸꦱ꧀ ꦫꦸꦥꦶꦪꦃ,saparasatus rupiyah), koin 1 sen Hindia Belanda tahun 1942
Kata "rupiah" diperkirakan diserap dari kataरूप्यक (rūpya) dalambahasa Sanskerta yang merujuk padaperak tempaan.[3] Beberapa pakar memperkirakan bahwa kata ini berasal dari istilah "rupya" dibawa keNusantara oleh para pedagang daridaratan India yang menyebutkoin perak dengan istilah tersebut,[4] sementara sumber lain menyebutkan bahwa kata ini dipengaruhi oleh kata "rupia" yang juga digunakan pada masaKekaisaran Mongol untuk merujuk pada koin perak.[5] Namun beberapa pakar menilai bahwa kedua istilah tersebut tetap berakar pada kataSanskerta ini.[6][7]
Pada masa-masa awal kemerdekaan, Indonesia belum menggunakan mata uang rupiah namun menggunakan mata uang resmi yang dikenal sebagaiORI. ORI memiliki jangka waktu peredaran di Indonesia selama 4 tahun, ORI sudah mulai digunakan semenjak 1945–1949. Namun, penggunaan ORI secara sah baru dimulai semenjak diresmikannya mata uang ini oleh pemerintah sebagai mata uang Indonesia pada30 Oktober1946. Pada masa awal, ORI dicetak olehPercetakan Canisius dengan bentuk dan desain yang sangat sederhana dan menggunakan pengaman serat halus. Bahkan dapat dikatakan ORI pada masa tersebut merupakan mata uang yang sangat sederhana, seadanya, dan cenderung berkualitas kurang, apalagi jika dibandingkan dengan mata uang lainnya yang beredar di Indonesia. Pada masa awal kemerdekaan tersebut, ORI beredar luas di masyarakat meskipun uang ini hanya dicetak diYogyakarta. ORI sedikitnya sudah dicetak sebanyak lima kali dalam jangka waktu empat tahun antara lain, cetakan I pada 17 Oktober 1945, seri II pada 1 Januari 1947, seri III dikeluarkan pada 26 Juli 1947. Pada masa itu, ORI merupakan mata uang yang memiliki nilai yang sangat rendah jika dibandingkan dengan uang-uang yang dikeluarkan olehde Javasche Bank. Padahal uang ORI adalah uang langka yang semestinya bernilai tinggi.
Pada8 April1947,gubernur provinsi Sumatra mengeluarkan rupiahUang Republik Indonesia Provinsi Sumatra (URIPS). Sejak2 November1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru.Kepulauan Riau danIrian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri, tetapi penggunaannya dihapuskan pada tahun1964 diRiau dan1974 diIrian Barat.Krisis ekonomi Asia tahun1998 menyebabkan nilai rupiah jatuh sebanyak 600% (dari dua ribuan rupiah pada Agustus 1997 menjadi 15 ribu rupiah Januari 1998) dan membawa kejatuhan pemerintahanSoeharto. Rupiah merupakan mata uang yang boleh ditukar dengan bebas tetapi diperdagangkan dengan penalti disebabkan kadarinflasi yang tinggi.
Dilansir dari situs BI, redenominasi rupiah adalah tindakan pemotongan penyederhanaan nilai mata uang saat kondisi ekonomi stabil dan sehat. Pelaksanaan redenominasi dilakukan dengan menghilangkan beberapa angka nol pada nilai uang, sehingga menyederhanakan penulisan nilai pada uang dan masyarakat.[8]
Berdasarkan definisi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), redenominasi merupakan upaya untuk menyederhanakan nilai mata uang tanpa mengubah nilai tukarnya di pasar.
Bank Indonesia sebagaiotoritas moneter diIndonesia merencanakan kebijakan pengurangan nilai pecahan mata uang rupiah tanpa mengurangi nilainya dengan cara menghilangkan 3 angka 0 terakhir (X000 menjadi X). Rencana kebijakan ini dilontarkan olehBank Indonesia sejak awalMei 2010 dan dikonfirmasikan oleh Gubernur BI terpilih,Darmin Nasution pada31 Juli2010.
Kebijakan redenominasi ini diambil setelah hasil risetBank Dunia menyebutkan bahwa uang pecahan Rupiah Indonesia Rp100.000 adalah yang terbesar kedua di dunia setelahDong Vietnam (VND) 500.000.[9] Proses redenominasi akan mundur dari rencana yang semula akan direalisasikan pada 14 Agustus 2014 karena tekanan dari pihak asing.[10]
Gubernur BI periode 2013-2018, Agus Marto Warjoyo menilai setidaknya ada lima urgensi terkait kebijakan redenominasi.Pertama, penyederhanaan nilai mata uang dengan mata uang terlihat lebih efisien. Dengan mengurangi nilai nol, maka aktivitas ekonomi akan semakin sederhana.[11]
Kedua, penyederhanaan rupiah akan membuat rupiah semakin berdaulat dan bergengsi. Hal ini dapat membuat rupiah bisa sejajar dengan mata uang negara lain.Ketiga, redenominasi dapat membuat waktu transaksi menjadi lebih cepat. Jika sebuah mata uang memiliki banyak angka nol di belakangnya (contohnya 1.000.000 atau 1.000.000.000), maka perhitungan dan pencatatan dalam transaksi sehari-hari bisa menjadi rumit dan memakan waktu.
Keempat, dapat mengurangi risiko human error. Dengan jumlah digit yang lebih sedikit, maka perhitungan keuangan menjadi lebih mudah dan efisien. Hal ini dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan perhitungan, seperti kesalahan pencatatan, kesalahan penjumlahan, dan kesalahan pembukuan.Kelima, efisiensi pencantuman harga barang dan jasa.
Rencana semula Bank Indonesia meredenominasikan rupiah terganjal kondisi perekonomian global yang belum stabil dan pembahasan Undang-undang Redenominasi yang terhenti akibat agenda Pemilu 2014. Target semula realisasi redenominasi pada 14 Agustus 2014 akan berubah dengan wajah uang baru, yaitu UangNegara Kesatuan Republik Indonesia (Uang NKRI).
Sesuai amanatUndang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, Rupiah ditempatkan sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan seluruh warga negara Indonesia.[14] Dengan demikian, Bank Indonesia tidak lagi menjadi institusi tunggal yang berwenang mencetak uang Rupiah. Nantinya Bank Indonesia harus selalu berkoordinasi dengan pemerintah, yakni kementerian keuangan dalam hal rencana mencetak uang, penerbitan uang, hingga penarikan dan pemusnahan uang yang lama.
Setelah tidak lagi menjadi institusi tunggal pencetak uang Rupiah, frasa Bank Indonesia yang terdapat di setiap pecahan Rupiah saat ini akan diganti menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, perubahan lainnya pada uang NKRI nantinya adalah akan adanya tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia dan sistem pengamanan baru anti pemalsuan padauang kertas.
Bertepatan dengan Hari Bela Negara Indonesia,Bank Indonesia menerbitkan 11 desain baru rupiah yang terdiri dari 7 pecahan rupiah kertas dan 4 pecahan rupiah logam. Setelah diterbitkannya rupiah baru, maka uang rupiah yang sudah beredar di masyarakat masih berlaku dan masih bisa digunakan sebagai alat transaksi yang sah sampai BI menarik peredaran rupiah lama.
Untuk memperingati ulang tahun Republik Indonesia ke-75, Bank Indonesia mengeluarkan uang komemoratif bertajuk Uang Peringatan Kemerdekaan dengan nominalRp75.000. Uang ini diperkenalkan kepada publik pada tanggal17 Agustus2020 dan mulai bisa dipesan sejak18 Agustus2020 melalui pemesanan daring.[16]
Seri "Pahlawan Nasional" Rupiah Indonesia2016, dan Seri "Peringatan Kemerdekaan ke-75"
Selain menampilkan gambar pahlawan dan tarian tradisional, sebagai bentuk melestarikan karakteristik sebuah bangsa, uang kertas rupiah baru dengan tahun emisi2016 ini juga menampilkan gambar destinasi wisata unggulan yang ada diIndonesia.
Berikut beberapa destinasi wisata yang ditampilkan dalam uang kertas rupiah baru dengan tahun emisi2016.
Pada tanggal18 Agustus2022,Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan 7 desain baru uang kertas rupiah. Gambar pahlawan masih sama dengan desain uang kertas rupiah emisi tahun 2016, namun dengan ukuran uang kertas yang lebih pendek.[18]Wajah baru uang kertas tahun emisi 2022 tetap mempertahankan gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama di bagian depan dan bertema kebudayaan Indonesia seperti tarian, pemandangan alam , dan flora di bagian belakang.[19]
Rupiah memiliki satuan di bawahnya. Pada masa awal kemerdekaan, rupiah disamakan nilainya denganGulden Hindia Belanda, sehingga dipakai pula satuan-satuan yang lebih kecil yang berlaku padamasa kolonial. Berikut adalah satuan-satuan yang pernah dipakai, namun tidak lagi dipakai karena penurunan nilai rupiah menyebabkan satuan itu tidak bernilai penting.