Penelitian atauriset sering didefinisikan sebagai suatu proses penyelidikan yang dilakukan secara sistematis dan ilmiah, yang bertujuan untukmenemukan,menginterpretasi, dan mengetahuifakta-fakta (realitas).[1][2] Penyelidikan intelektual ini menghasilkan suatupengetahuan yang lebih mendalam mengenai suatuperistiwa,tingkah laku,teori, danhukum, serta membuka peluang bagi penerapan praktis dari pengetahuan tersebut. Istilah ini juga digunakan untuk menjelaskaninformasi menyeluruh mengenai suatu subjek tertentu, dan biasanya dihubungkan dengan hasil dari suatuilmu ataumetode ilmiah.[3]
Dalam ilmu kepustakaan penelitian berasal dari kataresearch yang terdiri darire yang berarti kembali dansearch yang berarti menemukan sesuatu penuh kehati-hatian.[5]
Pendekatan penelitian bermula dari paradigma penelitian yang digunakan baik tersurat maupun tersirat oleh peneliti dalam usulan dan laporan penelitiannya. Creswell (2018) mengelompokkan pendekatan penelitian dalam 3 (tiga) kelompok yakni pendekatan kuantitatif, pendekatan kualitatif dan pendekatan campuran.[6]
Kompas, Senin, 8 Mei 2006. Teropong Opini: Iptek Indonesia. Berada di Titik Nadir, Siapa Bertanggung Jawab? Oleh: Terry Mart. Lektor Golongan IIIB pada Departemen Fisika FMIPA UI. Hal. 41.
^Merriam-Webster."Research".Merriam-Webster.com Dictionary. Diakses tanggal13 Juli 2023.
^Dianta, I Made Pasek (2016).Metodologi Penelitian Hukum Normatif Dalam Justifikasi Teori. Jakarta: Prenada Media. hlm. 1.Parameter|url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
^Hamdi, Muchlis; Jannah, Lina Miftahul (2020).Metode Penelitian(PDF). Tangerang Selatan: Universitas Terbuka. hlm. 39–40.ISBN9786233125895.Parameter|url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
Artikel bertopik ilmu pengetahuan ini adalah sebuahrintisan. Anda dapat membantu Wikipedia denganmengembangkannya.