Artikel initidak memilikireferensi atausumber tepercaya sehingga isinya tidak bisadipastikan. Tolong bantuperbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. Tulisan tanpa sumber dapat dipertanyakan dan dihapus sewaktu-waktu. Cari sumber: "Berlaku surut" – berita ·surat kabar ·buku ·cendekiawan ·JSTOR |
Dalam istilahhukum,retroaktif atauberlaku surut (Bahasa Latin:ex post facto yang berarti "dari sesuatu yang dilakukan setelahnya") adalah suatuhukum yang mengubah konsekuensi hukum terhadap tindakan yang dilakukan atau status hukum fakta-fakta dan hubungan yang ada sebelum suatu hukum diberlakukan atau diundangkan. Dalam kaitannya denganhukum kriminal, hukum retroaktif dapat diterapkan pada suatu tindakan yang legal atau memiliki hukuman yang lebih ringan sewaktu dilakukan.
Penerapan hukum ini dapat mengubah aturanbukti-bukti yang ditemukan untuk memperbesar kemungkinan pemberian hukuman pada seorangterdakwa. Sebaliknya, penerapan hukum jenis ini dapat pula mengurangi atau bahkan membebaskan seorangterhukum.
![]() | Artikel bertopik hukum ini adalah sebuahrintisan. Anda dapat membantu Wikipedia denganmengembangkannya. |