Singkatan | RU |
---|---|
Penerus | NU Sulawesi Selatan |
Tanggal pendirian | 1938 |
Pendiri | A.G.H.Ahmad Bone |
Didirikan di | Makassar |
Tanggal pembubaran | 1953 |
Rabithatul Ulama, disingkatRU, adalah organisasiIslam yang pernah berdiri diSulawesi Selatan pada pertengahan abad ke-20. Rabithatul Ulama merupakan cikal bakal terbentuknyaNahdlatul Ulama Sulawesi Selatan.
Cikal bakal RU berawal dari dibentuknya Musyawarah Ulama Syafiiyah di Makassar pada 21 September 1938.[1] Lembaga ini didirikan untuk memberikan fatwa kepada masyarakat dalam lingkupmazhabSyafii. Lembaga ini diketuai olehkadiBone,A.G.H. Ahmad Bone, dengan pengurus terdiri dari beberapa ulama terkemuka sepertiA.G.H. Muhammad Ramli,H. Muhammad Nuruddin Dg. Paliweng, dan Tuang Haji Abdullah.[2] Pada waktu itu, cabang NU sudah terbentuk di Makassar, namun masih belum mendapat pengaruh luas di antara kalangan ulamaBugis-Makassar.[3]
Setelah kemerdekaan Indonesia, A.G.H. Ahmad Bone, A.G.H. Muhammad Ramli, dan ulama lainnya berkumpul di Makassar pada 8 April 1950 untuk mendirikan organisasi dengan namaRabithatul Ulama. Beberapa ulama yang bergabung ke RU antara lainA.G.H. Sayyid Jamaluddin Assegaf Puang Ramma, A.G.H. Saifuddin (kadiPolewali), A.G.H. Mansur Dg. Limpo (pembantu kadiGowa), A.G.H. Sayyid Husain Saleh Assegaf, A.G.H. Paharu,A.G.H. Abdul Muin Dg. Myala, A.G.H. Muhammad Saleh Assegaf, A.G.H. Abdurrahman Dg. Situju, A.G.H. Muhammad Asap, danA.G.H. Abdurrahman Ambo Dalle.[4]
Ketika NU memutuskan untuk menjadi partai terpisah dariMasyumi pada 1952, sebagian besar anggota RU menyambut putusan tersebut. Pada 1953, PWNU Sulsel dibentuk dengan A.G.H. Ahmad Bone sebagai ketua pertama. RU otomatis dibubarkan karena perpindahan pengurus ke NU.[2] Hanya sedikit ulama RU yang tak bergabung ke NU, seperti A.G.H. Abdurrahman Ambo Dalle, pendiriDarud Da'wah wal Irsyad yang melabuhkan pilihan politiknya kePSII.[4]
PadaPemilu 1955, beberapa tokoh eks-RU terpilih menjadi anggotaDPR danKonstituante mewakili NU. A.G.H. Muhammad Ramli,[5] A.G.H. Jamaluddin Puang Ramma,[6] dan A.G.H. Abdul Muin Dg. Myala[7] menjadi anggota Konstituante, sedangkan A.G.H. Husain Saleh Assegaf[8] dan A.G.H. Muhammad Saifuddin[9] menjadi anggota DPR.
Rujukan
Daftar pustaka