Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia | |
---|---|
![]() | |
Nama sebelumnya | Pendidikan Ahli Teknik Nuklir(1985–2001) Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir(2001–2021) |
Jenis | Perguruan Tinggi |
Didirikan | 1985 |
Direktur | Dr. Eng. Zainal Arief, ST., MT. |
![]() | |
Alamat | Jalan Babarsari PO Box 6101 YKBB ,Yogyakarta |
Situs web | https://polteknuklir.ac.id |
Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia (Poltek Nuklir), dulunyaSekolah Tinggi Teknologi Nuklir BATAN (STTN-BATAN) merupakanperguruan tinggi kedinasan yang saat ini berada dibawahBadan Riset dan Inovasi Nasional dan merupakan satu-satunya perguruan tinggi vokasi diIndonesia yang menghasilkan tenaga profesionalSarjana Terapan dalam bidang teknologinuklir. Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia berlokasi di Jl. Babarsari POB 6101 YKBBYogyakarta.
Direktorat JenderalBatan pada tahun 1985 mendirikanPendidikan Ahli Teknik Nuklir (PATN) berdasarkan Surat Keputusan DirjenBATAN Nomor: 53/DJ/1985 dengan jenjang pendidikan Diploma III. PATN didirikan dengan 2 jurusan dan 3 program studi, yaitu Jurusan Teknokimia Nuklir dengan Program Studi Teknokimia Nuklir dan Jurusan Teknofisika Nuklir dengan Program Studi Elektronika Instrumentasi, dan Elektro Mekanika.[1]
Kemajuan teknologi nuklir di era globalisasi menuntut pengembangan Sumber Daya Manusia yang ahli dibidang ketanaganukliran. Setelah dilakukan pembahasan antaraBATAN denganKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara akhirnya, pada tanggal8 Juni2001 diterbitkanKeppres nomor 71 tahun2001 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir.[2] Keputusan ini ditindak lanjuti dengan Keputusan KepalaBATAN Nomor 360/KA/VII/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja STTN. Pada tanggal24 Agustus2001,Menteri Negara Riset dan Teknologi kala itu,Ir. M. Hatta Rajasa meresmikanSekolah Tinggi Teknologi Nuklir (STTN) ditandai dengan penandatanganan prasasti yang sekarang terletak di halaman depan STTN. Perubahan bentuk dan status ini diharapkan menghasilkan Sumber Daya Manusia yang mempunyai kualifikasi Nasional dan Internasional serta dengan legalitas yang berlaku.[1]
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 pasal 59, Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi serta Permenristekdikti Nomor 54 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Program Diploma dalam Sistem Terbuka pada Perguruan Tinggi, Terdapat tuntutan perubahan bentuk dari sekolah tinggi menjadi politeknik. Melalui rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3752/D/OT/2020 tanggal 30 Desember 2020 dan persetujuan Kemenpan RB Nomor B/642/M.KT.01/2021 tanggal 29 Juni 2021, STTN berubah menjadiPoliteknik Teknologi Nuklir Indonesia. Hal ini ini juga untuk menindaklanjuti Peraturan BRIN No 13/2021 yang telah diundangkan sejak 28 Oktober 2021. Pada tanggal 30 Oktober 2021, Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia (Poltek Nuklir) diresmikan oleh KepalaBadan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),Laksana Tri Handoko.[3]
Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Mendiknas No.1013/D/T/2001 tanggal15 Maret2001 memiliki 2 jurusan dengan 3 program studi, yaitu:
Jurusan Teknofisika menyelenggarakan pendidikan dalam bidang ilmu yang secara umum mengamati fenomena fisis alam, mempelajari hubungan sebab-akibat, menurunkan formula matematika, mengimplementasikannya dalam bentuk alat (tool), alat ukur (instrument), proses, perkakas (equipment), bahkan sebuah sistem lengkap atau plant. Teknofisika Nuklir lebih mengkhususkan pada pengamatan proses berkaitan dengan reaksi nuklir serta radiasinya dan pengukuran besaran-besaran fisisnya dalam rangka monitoring dan pengendalian proses tersebut, sehingga pemanfaatan proses dan energi nuklir berlangsung secara terukur, terkendali serta aman terhadap pekerja, fasilitas, dan lingkungan. Untuk itu perlu dikembangkan bidang ilmu fisika terapan yang secara khusus mempelajari bagaimana proses nuklir tersebut berlangsung, serta mengukur dan mengendalikannya. Terdapat dua program studi dalam jurusan teknofisika nuklir, yaitu program studi elektronika instrumentasi dan program studi elektromekanika.[4]
Program Studi Elektronika Instrumentasi bertujuan untuk mendidik kemampuan teknis dan manajerial yang diperlukan dalam bidang kerja perancangan, aplikasi, operasi dan atau perawatan sistem elektronika dan instrumentasi, serta bidang pengukuran, perancangan sistem kendali, robotika dan teknologi rekayasa.[5]
Program Studi Elektro Mekanika mendidik pengetahuan dan keahlian multidisiplin dalam gabungan bidang mesin, listrik, elektronik dan kontrol serta memiliki keahlian dalam desain, instalasi, pengujian dan kalibrasi, monitor dan merawat berbagai macam produk dan proses engineering. Kompetensi program studi ini adalah mendesain, pengembangan dan pengelolaan sistem elektromekanik yang digunakan di fasilitas, khususnya fasilitas nuklir, industri terkait dengan nuklir, indutsri manufaktur dan energi agar system tersebut beroperasi dengan efisien dan keandalan yang tinggi.[6]
Program Studi Diploma IV Teknokimia Nuklir membekali mahasiswa dengan ilmu teknik kimia yang mengutamakan pengalaman belajar yang terkait dengan bahan nuklir baik untuk keperlun bahan bakar nuklir maupun keperluan lain untuk maksud-maksud damai, radiokimia yang mencakup proses pemisahan radioisotop, dan kimia radiasi.
Program Studi D-IV Teknokimia Nuklir mencakup pengembangan rekayasa proses kimia terutama dalam proses kimia bahan nuklir dan proses kimia termasuk teknologi untuk pemisahan kimia dan radionukliuda, pengelolaan limbah, untuk mencapai sistem energi nuklir berkelanjutan. Mata kuliah dalam program studi Diploma IV Teknokimia Nuklir dirancang mengacu pada kompetensi teknik kimia terutama proses kimia bahan nuklir dan kimia radiasi.[7]
Para lulusan Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir mempunyai kesempatan yang sangat luas untuk bekerja di: