| Pengeboman kafe Palopo 2004 | |
|---|---|
| Lokasi | Palopo,Sulawesi Selatan,Indonesia |
| Tanggal | 10 Januari 2004 10.30 WITA (UTC+8) |
| Sasaran | Sampoddo Indah Cafe |
Jenis serangan | Alat peledak improvisasi |
| Tewas | 4 |
| Luka | 3 |
| Pelaku | Jasmin bin Kasau dan tiga orang lainya. |
Pemboman kafe Palopo 2004 adalah serangan teroris yang terjadi pada tanggal 10 januari 2004 diPalopo,Sulawesi Selatan,Indonesia.Yang terjadi pada pukul 10:30 waktu setempat (UTC+8),sebuahalat peledak improvisasi di bawah meja nomor 11[1][2] di Sampodo Indahkaraoke cafe.Ledakan itu menewaskan empat orang dan melukai tiga orang lainnya.[3] Empat orang, termasuk Jasmin bin Kasau, ditangkap karena pemboman. Bin Kasau dijatuhi hukuman 20 tahun penjara[4] tetapi kemudian melarikan diri.
Saksi melaporkan bahwa dua orang menghabiskan dua pekan mengintai Samporo Indah Cafe yang terletak4 kilometer (2,5 mi) dari pusat kota Palopo keMakassar, menginap untuk waktu singkat kemudian pergi.Pada tanggal 10 januari 2004, mereka kembali dan duduk di meja Nomor 11, yang terletak di dekat pintu masuk, dan memesan minuman, yang belum mereka habiskan.[5] Sebuah perangkat, diduga telah diledakkan dari jarak jauh,[6] meledak pada pukul 10:30 waktu setempat (UTC+8), dari bawah meja itu.[7]
Ledakan itu menewaskan empat orang dan melukai tiga orang lainnya. Tiga orang yang tewas,kemudian diidentifikasi sebagai Abdul Rahman, Ambo, dan Sumarni,39 tahun, warga Palopo, sementara yang lain, Suratman,berasal dari kota lain. Ledakan itu terdengar hingga2 kilometer (1,2 mi) jauhnya.Sebagian besar pengunjung kafe melarikan diri melalui pintu belakang sebelum kedatangan polisi.
Dua pria, yang diidentifikasi oleh polisi setelah mempertanyakan 17 saksi pada hari berikutnya,dengan sketsa awal. delapan belas hari kemudian, polisi menangkap empat tersangka dan menuduh mereka melakukan pemboman. 10 tersangka dicari, dan polisi menyatakan bahwa tersangka telah berpartisipasi dalamLaskar Jihad menjalankan kamp pelatihan diKabupaten Poso,Sulawesi Tengah,bersama-sama.
Pada 1 februari, Jasmin bin Kasau ditangkap di desa Noling,kabupaten Luwu. Dia kemudian mengakui pemboman itu, menyebutnya sebagai "bagian darijihad melawan perbuatan buruk di klub malam dan bar." Beberapa potongan bukti yang disita dari bin Kasau, seperti senjataFN MAG,beberapaamonium nitrat dan beberapa pipa. Bin Kasau, bersama dengan tiga anak buahnya,dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.Namun, bin Kasau kemudian melarikan diri dari lembagapemasyarakatan Gunungsari,Makassar,pada tahun 2007.[8]
|work= dan|newspaper= yang digunakan (bantuan)|work= dan|newspaper= yang digunakan (bantuan)|work= dan|newspaper= yang digunakan (bantuan)|work= dan|newspaper= yang digunakan (bantuan)|work= dan|newspaper= yang digunakan (bantuan)|work= dan|newspaper= yang digunakan (bantuan)|work= dan|newspaper= yang digunakan (bantuan)|work= dan|newspaper= yang digunakan (bantuan)