Nama lahir adalah nama seorang anak yang diberikan olehorang tuanya saat anak tersebut lahir, menurutadat umum universal dan persyaratan hukum setempat.[1] Nama tersebut umumnya dipengaruhi komponen budaya yang substansial.
Di manakelahiran secara resmi terdaftar, nama yang dimasukkan ke dalamakta kelahiran mungkin saja menjadinama hukum. Asumsi di dunia Barat sering bahwa nama dari lahir (setidaknyanama awal plusmarga), atau mungkin daribaptisan, tetap disandang sampai dewasa, dengan beberapa perubahan yang mungkin (seperti tentangnama tengah, menggunakan nama singkat,adopsi, pilihanmarga jika orang tuabercerai atau tidak menikah). Hal-hal yang sangat berbeda dalam beberapa budaya di mana nama saat lahir hanya namamasa kanak-kanak, bukan pilihan tetap untuk kehidupan nanti.
"Nama Lahir" adalah juga istilah yang kadang-kadang digunakan untuknama gadis (nama sebelumperkawinan seorang wanita, dalam budaya di mana nama wanita yang sudah menikah itu mengalami perubahan), oleh orang-orang yang menganggap nama gadis tersebut telah mengalami perubahan yang konotasi salah. Dengan ekstensi laki-laki, nama lahir dapat berarti nama pada saat lahir, atau mungkin (dan kurang tepat) konsep yang lebih sulit dipahami darinama asli (misalnya nama sebelum mengambil nama profesional sepertinama panggung,nama pena,name gelanggang, ataunama alias/nama panggilan, atau beberapa prosesganti nama yang diakui mengubah nama).