Lambung timbul adalah tanda padalambung kapal yang menunjukkan batas pemuatankapal, merupakan salah satu pertimbangan syahbandar sebelum menerbitkan surat izin berlayar.
Lambang lambung timbul berupa lingkaran beserta beberapa garis yang menunjukkan batas pemuatan pada beberapa jenis/daerah yang dilalui, hal ini penting karenaberat jenis air disungai akan berbeda denganlaut di daerah tropis ataupun di daerah yang bersuhu dingin.
Biro Klasifikasi Indonesia menerbitkan sertifikat lambung timbul: