Lamitan adalah kota yang terletak di provinsiBasilan,Filipina. Pada tahun2007, kota ini memiliki penduduk sebesar 82.074 jiwa.
Pada 1937, Lamitan menjadi bagian dariKota Zamboanga. Basilan resmi menjadi kota tersendiri pada 1 Juli 1948 melaluiRepublic Act No. 288.
Saat provinsiBasilan dibentuk pada 27 Desember 1973 olehPresiden FilipinaFerdinand Marcos melaluiPresidential Decree No. 356, Lamitan resmi menjadi bagian dari provinsi baru tersebut, bersama denganIsabela danMaluso. Pada 2 Desember 1974, melaluiPresidential Decree No. 593 (hasil revisi dari 356) yang menambah wilayah Kota Basilan menjadi hampir tiga kilometer persegi dan membagi provinsi Basilan menjadi sepuluh munisipalitas, yaitu Lamitan, Isabela, Maluso,Sumisip,Lantawan,Tuburan,Tipo-Tipo, Tapiantana, Malamawi, dan Pilas.
Kota Basilan resmi dibubarkan pada 11 Desember 1975 melaluiPresidential Decree No. 845, yang mengurangi jumlah munisipalitas Basilan dari sepuluh menjadi tujuh, dengan membubarkan munisipalitas Tapiantana, Malamawi, dan Pilas.
Lamitan resmi berubah status menjadi kota setelah sebelumnya berstatus sebagai munisipalitas melaluiRepublic Act No. 9393, yang diresmikan setelah dilaksanakan plebisit pada 23 Juni 2007.
Mahkamah Agung Filipina kemudian menyatakan perubahan status kota Lamitan bersama dengan 15 kota lainnya inkonstitusional setelah sebuah petisi yang diajukan olehLeague of Cities of the Philippines dalam putusannya pada 18 November 2008. Pada 22 Desember 2009, undang-undang kota Lamitan bersama dengan 15 munisipalitas lainnya mendapatkan status sebagai kota lagi setelah mahkamah membatalkan putusan yang dikeluarkan pada 2008. Pada 23 Agustus 2010, mahkamah memberlakukan kembali putusan tahun 2008, yang menyebabkan kota Lamitan bersama dengan 15 kota lainnya, kembali menjadi munisipalitas. Baru pada 15 Februari 2011, Lamitan akhirnya mendapat status sebagai kota kembali termasuk 15 munisipalitas lainnya, yang menyatakan bahwa perubahan status menjadi kota tersebut telah memenuhi semua persyaratan hukum.
Setelah enam tahun pertarungan hukum, dalam resolusi dewannya, League of Cities of the Philippines mengakui keberadaan kota Lamitan dan 15 kota lainnya.
Kota ini terbagi menjadi 45barangay, yaitu:
6°38′44″N122°06′07″E / 6.64556°N 122.10194°E /6.64556; 122.10194