Artikel ini adalah bagian dari seri |
Pembagian administratif Indonesia |
---|
![]() |
Tingkat I |
Lain-lain
|
Penataan daerah |
Kapanewon danKemantren (bahasa Jawa:ꦏꦥꦤꦺꦮꦺꦴꦤ꧀ꦭꦤ꧀ꦏꦼꦩꦤ꧀ꦠꦿꦺꦤ꧀,translit. kapanéwon lan kemantrèn) merupakan pembagian wilayah administratif secara khusus yang ada diDaerah Istimewa Yogyakarta,Indonesia.
Kapanewon setara dengankecamatan dalam wilayah administratifkabupaten, yakniKabupaten Gunungkidul,Kabupaten Sleman,Kabupaten Bantul danKabupaten Kulon Progo. Sedangkan, Kemantren juga setara dengan kecamatan dalam wilayah administratifkota, yaituKota Yogyakarta. Penamaan tersebut hanya berlaku khusus di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kapanewon dipimpin olehPanewu, sedangkan Kemantrèn dipimpin olehMantri Pamong Praja.
Selain itu, untuk jabatanSekretaris Kecamatan dalam wilayah administratif kabupaten disebut sebagaiPanéwu Anom. Sedangkan, Sekretaris Kecamatan dalam wilayah adiministratif kota disebut sebagaiMantri Anom.[1][2]
Penyebutan tersebut diberlakukan pada tahun 2020,[3] sesuai dengan Pergub No 25 tahun 2019.[1][2]