Penentuan dimulainya sebuah hari dan tanggal pada Kalender hijriah berbeda dengan Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, sebuah hari dan tanggal dimulai pada pukul 00.00 dini hari waktu setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari dan tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut atau ketika memasuki waktuMaghrib.
Kalender hijriah dibangun berdasarkan rata-rata siklus sinodik bulankalender lunar (qomariyah), memiliki 12bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari).Hal inilah yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek 10-12 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi.
Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam Kalender Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi dan matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new moon) dititik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan matahari (perihelion). Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru diperige (jarak terdekat bulan dengan bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya dari Matahari (aphelion). Dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan berubah-ubah (29 – 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit tersebut (bulan,bumi danmatahari).
Penentuan awal bulan (new moon) ditandai dengan munculnya penampakan (visibilitas) Bulan Sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atauijtimak). Pada fase ini, Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari, sehingga posisi hilal berada di ufuk barat. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pada penampakan hilal.
Penetapan kalender hijriah dilakukan pada zamanKhalifah Rasyidin kedua,Umar bin Khatab, yang menetapkan bahwa tahun pertama hijriah adalah tahun di mana Muhammad bermigrasi (hijrah) dari Makkah menuju Madinah. Kalender hijriah juga terdiri dari 12 bulan, dengan jumlah hari berkisar 29-30 hari. Penetapan 12 bulan ini disesuaikan dengan teksal-Qur'an,
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empatbulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.
Sebelumnya, orangArab pra-Islam telah menggunakan bulan-bulan dalam kalender hijriah. Hanya saja mereka tidak menetapkannya dengan angka, melainkan dengan nama konvensional. Misalnya, kelahiran Muhammad danAmmar bin Yasir adalah padaTahun Gajah.Abu Musa al-Asy'ari sebagai salah satu gubernur Umar, pernah menulis surat kepada Umar di Madinah yang isinya menanyakan surat-surat dari khalifah yang tidak ada tahunnya, hanya tanggal dan bulan saja, sehingga membingungkan. Umar lalu mengumpulkan beberapa sahabat senior, di antaranyaUtsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqas, Zubair bin Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah, dan mengadakan rapatsyura. Di antara mereka, ada yang mengusulkan berdasarkan kelahiran Muhammad Ada juga yang mengusulkan berdasarkan pengangkatan Muhammad menjadi Rasul. Dari keseluruhan usulan, Usulan yang diterima adalah usul dari Ali bin Abi Thalib yaitu berdasarkan momentum emigrasi Muhammad dari Makkah ke Yatsrib (Madinah). Sedangkan nama-nama bulan dalam kalender hijriah ini diambil dari nama-nama bulan yang telah ada dan telah berlaku sejak lama di Jazirah Arab.[2] Misalnya, disebut bulan Muharram karena pada bulan itu semua suku dan kabilah di Semenanjung Arabia sepakat untuk mengharamkan perang. Pada bulan Oktober, daun-daun menguning, sehingga dinamai Shafar (kuning). Bulan November dan Desember jatuh pada musim gugur (rabi'), sehingga berturut-turut dinamai Rabi'ul Awwal dan Rabi'ul Akhir. Januari dan Februari adalah musim dingin (jumad = beku), sehingga dinamai Jumadil Awwal - Jumadil Akhir. Salju mulai mencair (Rajab) pada bulan Maret. Datanglah musim semi pada bulan April, dinamai bulan Sya'ban (syi'ib = lembah), karena pada waktu ini saatnya turun ke lembah-lembah untuk mengolah pertanian dan menggembala ternak. Pada bulai Mei, suhu mulai membakar kulit (Ramadhan = pembakaran), lalu panasnya semakin meningkat pada bulan Juni (Syawwal = peningkatan). Bulan Juli merupakan puncak musim panas, yang membuat orang lebih senang istirahat duduk di rumah daripada bepergian, sehingga bulan ini dinamai Dzulqa'dah (Qa'id = duduk). Agustus dinamai Dzul-Hijjah, sebab pada bulan ini masyarakat Arab menunaikan ibadah haji ajaran nenek moyang mereka, Nabi Ibrahim.[3]
Penentuan kapan dimulainya tahun 1 Hijriah dilakukan 6 tahun setelah wafatnya Nabi Muhammad Saw, tetapi sistem yang mendasari Kalender Hijriah telah ada sejak zaman pra-Islam, dan sistem ini direvisi pada tahun ke-9 periode Madinah.
Sebelum datangnya Islam, di tanah Arab dikenal sistem kalender berbasis campuran antaraBulan (komariyah) maupunMatahari (syamsiyah). Peredaran bulan digunakan, dan untuk mensinkronkan dengan musim dilakukan penambahan jumlah hari (interkalasi).
Pada waktu itu, belum dikenal penomoran tahun. Sebuah tahun dikenal dengan nama peristiwa yang cukup penting pada tahun tersebut. Misalnya, tahun di manaNabi Muhammad Saw lahir, dikenal dengan sebutan "Tahun Gajah", karena pada waktu itu, terjadi penyerbuan Ka'bah di Mekkah oleh pasukan gajah yang dipimpin oleh Abrahah, Gubernur Yaman (salah satu provinsi KerajaanAksum, kini termasuk wilayahEthiopia).
Pada era kenabian Muhammad Saw, sistem penanggalan pra-Islam digunakan. Pada tahun ke-9 setelahHijrah, turun ayat 36-37 SuratAt-Taubah, yang melarang menambahkan hari (interkalasi) pada sistem penanggalan.
Setelah wafatnya Nabi Muhammad Saw, diusulkan kapan dimulainya Tahun 1 Kalender Islam. Ada yang mengusulkan adalah tahun kelahiran Muhammad Saw sebagai awal patokan penanggalan Islam. Ada yang mengusulkan pula awal patokan penanggalan Islam adalah tahun wafatnya Nabi Muhammad Saw.
Akhirnya, pada tahun 638 M (17 H), khalifahUmar bin Khatab menetapkan awal patokan penanggalan Islam adalah tahun di mana hijrahnya Nabi Muhammad Saw dariMekkah keMadinah. Penentuan awal patokan ini dilakukan setelah menghilangkan seluruh bulan-bulan tambahan (interkalasi) dalam periode 9 tahun. Tanggal1 Muharram Tahun1 Hijriah bertepatan dengan tanggal16 Juli622, dan tanggal ini bukan berarti tanggal hijrahnya Nabi Muhammad Saw. Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad Saw terjadi bulan September 622. Dokumen tertua yang menggunakan sistem Kalender Hijriah adalahpapirus diMesir pada tahun 22 H, PERF 558..
Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni mengamati penampakan bulan sabit yang pertama kali tampak setelah bulan baru (ijtima). Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang, atau dengan alat bantu optik sepertiteleskop. Apabila hilal terlihat, maka pada petang tersebut telah memasuki tanggal 1.
Sedangkanhisab adalah melakukan perhitungan untuk menentukan posisi bulan secara matematis dan astronomis. Hisab merupakan alat bantu untuk mengetahui kapan dan di mana hilal (bulan sabit pertama setelah bulan baru) dapat terlihat. Hisab sering kali dilakukan untuk membantu sebelum melakukan rukyat.
Penentuan awalbulan menjadi sangat signifikan untuk bulan-bulan yang berkaitan dengan ibadah, seperti bulanRamadan (yakni umat Islam menjalankan puasa ramadan sebulan penuh),Syawal (yakni umat Islam merayakan Hari RayaIdul Fitri), sertaDzulhijjah (di mana terdapat tanggal yang berkaitan dengan ibadahHaji dan Hari RayaIdul Adha). Penentuan kapan hilal dapat terlihat, menjadi motivasi ketertarikan umat Islam dalamastronomi. Ini menjadi salah satu pendorong mengapa Islam menjadi salah satu pengembang awal ilmu astronomi sebagai sains, lepas dariastrologi padaAbad Pertengahan.
Sebagian umat Islam berpendapat bahwa untuk menentukan awal bulan, adalah harus dengan benar-benar melakukan pengamatan hilal secara langsung (rukyatul hilal). Sebagian yang lain berpendapat bahwa penentuan awal bulan cukup dengan melakukan hisab (perhitungan matematis), tanpa harus benar-benar mengamati hilal. Metode hisab juga memiliki berbagai kriteria penentuan, sehingga sering kali menyebabkan perbedaan penentuan awal bulan, yang berakibat adanya perbedaan hari melaksanakan ibadah seperti puasa Ramadan atau Hari Raya Idul Fitri.