Kaidah adalah patokan atau ukuran sebagai pedoman bagimanusia dalam bertindak.[1] Kaidah juga dapat dikatakan sebagai aturan yang mengatur perilakumanusia dan perilaku sebagai kehidupan bermasyarakat.[2] Secara umum kaidah dibedakan atas dua hal yaitu kaidahetika atau kaidahhukum.[1] Kaidahetika merupakan kaidah yang meliputinorma susila,normaagama dannorma kesopanan.[1] Pada dasarnya kaidahetika datang dari diri dalammanusia itu sendiri contohnya menghormati orangnya yang lebih tua, berbuat baik pada orang tua, saling menghargai, atau malu jika berbuat salah.[1] Namun tidak jarang kaidahetika merupakan kaidah dari diri manusia misalnya dari ajaran agama contohnya tidak boleh berprilaku jahat pada orang lain.[1] Kaidah hukum merupakan kaidah yang memiliki sanksi tegas. Kaidahhukum ialah kaidah yang mengatur hubungan atau interaksi antar pribadi, baik secara langsung atau tidak langsung oleh karena itu kaidahhukum ditujukan untuk kedamaian, ketenteraman, dan ketertiban hidup bersama.[1] Kaidahhukum biasanya ada paksaan yang berwujud ancaman bagi para pelanggarnya.[1]
![]() | Artikel bertopik manusia ini adalah sebuahrintisan. Anda dapat membantu Wikipedia denganmengembangkannya. |