Halal (bahasa Arab:حلال,translit. ḥalāl,har.'diperbolehkan') adalah segala objek atau kegiatan yang diizinkan untuk digunakan atau dilaksanakan, dalamagama Islam dan ditujukan biasanya dalam konteks manusia. Istilah ini dalam kosakata sehari-hari lebih sering digunakan untuk menunjukkanmakanan danminuman yang diizinkan untuk dikonsumsi menurutIslam, menurut jenis makanan dan cara memperolehnya. Pasangan halal adalahthayyib yang berarti 'baik'. Suatu makanan dan minuman tidak hanya halal, tetapi harusthayyib; apakah layak dikonsumsi atau tidak, atau bermanfaatkah bagi kesehatan. Lawanhalal adalahharam.
Halal sebagai salah satu dari lima hukum, yaitu:fardhu (wajib),mustahab (disarankan),halal (diperbolehkan),makruh (dibenci),haram (dilarang).