Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Etika adalah kajianfilsafati mengenai fenomenamoral. Disebut pulafilsafat moral, bidang ini menelaah pertanyaan-pertanyaannormatif tentang apa yang seharusnya dilakukan manusia atau perilaku mana yang patut dinilai benar secara moral. Cabang-cabang utamanya mencakupetika normatif,etika terapan, danmetaetika.
Etika normatif berupaya menemukan asas-asas umum yang menuntun bagaimana manusia seharusnya bertindak. Etika terapan mengkaji persoalan etis yang nyata dalam kehidupan sehari-hari, sepertiaborsi,perlakuan terhadap hewan, danpraktik-praktik bisnis. Metaetika menyelami asumsi dasar serta konsep-konsep yang menopang etika itu sendiri. Ia menanyakan apakah terdapat fakta moral yang objektif, bagaimana pengetahuan moral mungkin tercapai, dan bagaimana penilaian moral mampu menggerakkan kehendak manusia. Teori-teori normatif yang berpengaruh meliputikonsekuensialisme,deontologi, danetika kebajikan. Bagi para pendukung konsekuensialisme, suatu tindakan benar bila ia membawa akibat terbaik. Kaum deontolog menitikberatkan pada tindakan itu sendiri, dengan menegaskan bahwa tindakan mesti mematuhikewajiban, seperti berkata jujur dan menepati janji. Etika kebajikan memandang bahwa penjelmaankebajikan, misalnyakeberanian danbelas kasih, merupakan asas terdalam dari moralitas.
Etika berkaitan erat denganteori nilai, yang menelaah hakikat serta ragamnilai, termasuk pertentangan antaranilai intrinsik dan nilai instrumental.Psikologi moral adalah bidang empiris yang berdekatan dengannya, dan meneliti proses-proses psikologis dalam moralitas, sepertipenalaran dan pembentukankarakter.Etika deskriptif menggambarkan kode moral dan keyakinan dominan dalam berbagai masyarakat serta menimbang dimensi historisnya.
MenurutAristoteles, pertanyaan tentang bagaimana menjalani hidup yang baik merupakan salah satu inti persoalan etika.[1]
Etika, yang juga kerap disebut filsafat moral, adalah kajian mengenai gejala-gejala moral. Ia merupakan salah satu cabang utamafilsafat dan menelaah hakikatmoralitas serta asas-asas yang menuntunevaluasi moral terhadaptindakan,watak, daninstitusi sosial. Etika mempertanyakan apa sajakewajiban manusia, perilaku mana yang benar atau keliru, dan bagaimana menjalani hidup yangbaik. Beberapa pertanyaan kuncinya ialah “Bagaimana seseorang seharusnya hidup?” dan “Apa yang memberimakna bagi kehidupan?”.[2] Dalam filsafat kontemporer, etika lazim dibagi menjadietika normatif,etika terapan, danmetaetika.[3]
Moralitas berbicara mengenai apa yang seharusnya dilakukan manusia, alih-alih apa yang sesungguhnya mereka lakukan, apa yang ingin mereka lakukan, atau apa yang dituntut olehkonvensi sosial. Sebagai bidang penyelidikan yang rasional dan sistematis, etika menelaah alasan-alasan praktis yang menjelaskan mengapa seseorang patut bertindak dengan satu cara dan bukan yang lain. Kebanyakan teori etis berupaya menangkap asas-asas universal yang mencerminkan sudut pandang umum tentang apa yang benar dan salah secara objektif.[4] Dalam makna yang sedikit berbeda, istilahetika juga dapat merujuk pada teori etika tertentu yang tersusun sebagai sistem rasional asas moral, sepertietika Aristotelian, atau pada seperangkat kode moral yang diikuti masyarakat, kelompok sosial, atau profesi tertentu, seperti dalametika kerja Protestan danetika kedokteran.[5]
Kata bahasa Inggrisethics berakar dari istilahYunani Kunoêthos (ἦθοςcode: grc is deprecated), yang bermakna'karakter' dan'watak pribadi'. Dari kata ini lahirlah istilah Yunani Kunoēthikós (ἠθικόςcode: grc is deprecated), yang kemudian diterjemahkan ke dalamLatin sebagaiethicacode: la is deprecated dan memasuki bahasa Inggris pada abad ke-15 melalui istilahPrancis Kunoéthiquecode: fr is deprecated.[6] Istilahmorality berasal dari kata Latinmoraliscode: la is deprecated, yang berarti'adat' dan'karakter'. Kata ini masuk ke dalam bahasa Inggris pada masaInggris Pertengahan melalui istilah Prancis Kunomoralitécode: fro is deprecated.[7]
Istilahetika danmoralitas umumnya dipakai secara bergantian, namun sebagian filsuf membedakan keduanya. Menurut salah satu pandangan, moralitas menitikberatkan pada kewajiban moral yang dimiliki seseorang, sedangkan etika memiliki cakupan yang lebih luas, mencakup gagasan tentang apa yang baik dan bagaimana menjalani kehidupan yang bermakna. Perbedaan lain ialah bahwa kode etik dalam bidang tertentu, seperti bisnis dan lingkungan, biasanya disebutetika alih-alih moralitas, sebagaimana dalametika bisnis danetika lingkungan.[8]
Etika normatif adalah kajian filsafati tentang perilaku etis dan menyelidiki asas-asas dasarmoralitas. Tujuannya ialah menemukan serta membenarkan jawaban umum atas pertanyaan seperti “Bagaimana seseorang seharusnya hidup?” dan “Bagaimana manusia sepatutnya bertindak?”, biasanya dalam bentuk prinsip-prinsip universal atau tidak bergantung ranah yang menentukan apakah suatu tindakan benar atau salah.[9] Misalnya, jika terdapat kesan kuat bahwa membakar seorang anak hanya untuk bersenang-senang adalah tindakan yang jahat, maka etika normatif berupaya menemukan asas yang lebih umum yang menjelaskan mengapa demikian, seperti prinsip bahwa seseorang tidak boleh menimbulkanpenderitaan yang ekstrem pada pihak yangtak bersalah, yang pada gilirannya mungkin berakar pada prinsip yang lebih mendasar.[10] Banyak teori etika normatif juga berupaya membimbing tindakan dengan menolong manusia membuatkeputusan-keputusan moral.[11]
Teori-teori dalam etika normatif menyatakan bagaimana manusia seharusnya bertindak atau perilaku macam apa yang layak dinilai benar. Ia tidak bermaksud menggambarkan bagaimana manusia biasanya bertindak, apa keyakinan moral masyarakat pada umumnya, bagaimana keyakinan tersebut berubah dari masa ke masa, ataukode etik apa yang dianut kelompok sosial tertentu. Topik-topik ini merupakan ranahetika deskriptif dan ditelaah dalam disiplin sepertiantropologi,sosiologi, dansejarah, bukan dalam etika normatif.[12]
Sebagian sistem etika normatif merumuskan satu prinsip tunggal yang mencakup seluruh kemungkinan kasus. Sebagian lain merumuskan sejumlah kecil kaidah dasar yang menampung seluruh, atau setidaknya sebagian besar, pertimbangan moral yang penting.[13] Salah satu kesulitan bagi sistem yang memiliki beberapa prinsip dasar ialah bahwa prinsip-prinsip tersebut dapat bertentangan dalam situasi tertentu dan melahirkandilema etis.[14]
Beragam teori dalam etika normatif mengusulkan prinsip-prinsip berbeda sebagai dasar moralitas. Tiga aliran pemikiran yang paling berpengaruh ialahkonsekuensialisme,deontologi, danetika kebajikan.[15] Ketiga aliran ini biasanya dipaparkan sebagai alternatif yang saling meniadakan, tetapi bergantung pada definisinya, mereka dapat saling tumpang tindih dan tidak selalu bersifat saling eksklusif.[16] Dalam beberapa kasus, mereka berbeda dalam menilai tindakan mana yang benar atau salah. Dalam kasus lain, mereka justru menganjurkan tindakan yang sama tetapi memberikanpembenaran yang berbeda atas alasan kebenarannya.[17]
Konsekuensialisme, yang juga dikenal sebagai etika teleologis,[18][a] menyatakan bahwa moralitas bergantung pada konsekuensi. Dalam pandangan yang paling umum, suatu tindakan dianggap benar bila ia mengantarkan masa depan yang terbaik—yakni tidak ada pilihan lain yang menghasilkan akibat yang lebih baik.[20] Inti pendekatan konsekuensialis ialah bahwa ia terlebih dahulu menggambarkan apa yang baik, lalu mendefinisikan apa yang benar berdasarkan apa yang baik tersebut.[21] Misalnya,utilitarianisme klasik menyatakan bahwa kenikmatan adalah kebaikan, sehingga tindakan yang menghasilkan kenikmatan total terbesar adalah tindakan yang benar.[22] Konsekuensialisme telah dibahas secara tidak langsung sejak lahirnya utilitarianisme klasik pada akhir abad ke-18. Analisis yang lebih gamblang muncul pada abad ke-20 ketika istilah ini diperkenalkan olehG. E. M. Anscombe.[23]
Kaum konsekuensialis biasanya memahami konsekuensi suatu tindakan dalam makna yang amat luas, mencakup seluruh rangkaian dampaknya. Pemahaman ini berakar pada gagasan bahwa tindakan mengubah dunia dengan melahirkan rantai peristiwakausal yang takkan terjadi tanpa tindakan tersebut.[24] Intuisi mendasar di balik konsekuensialisme adalah bahwa masa depan mesti dibentuk sedemikian rupa agar menghasilkan kemungkinan terbaik.[25]
Tindakan itu sendiri umumnya tidak dianggap sebagai bagian dari konsekuensi. Artinya, bila suatu tindakan memilikinilai intrinsik atau sebaliknya, hal itu tidak diperhitungkan sebagai faktor. Beberapa konsekuensialis melihat hal ini sebagai kelemahan, karena semua faktor yang relevan dengan nilai seharusnya diperhitungkan. Untuk menghindari persoalan ini, mereka memasukkan tindakan itu sendiri sebagai bagian dari konsekuensinya. Pendekatan lain yang berdekatan ialah mendefinisikan konsekuensialisme bukan berdasarkan “konsekuensi” tetapi “hasil”, di mana hasil mencakup tindakan beserta seluruh akibatnya.[26]
Sebagian besar bentuk konsekuensialisme bersifat netral terhadap pelaku. Artinya, nilai konsekuensi dinilai dari sudut pandang yang tidak memihak: tindakan harus menghasilkan sesuatu yang baik secara umum, bukan hanya baik bagi pelakunya. Perdebatan muncul ketika mempertimbangkan apakah teori moral yang bersifat relatif terhadap pelaku, sepertiegoisme etis, patut dihitung sebagai jenis konsekuensialisme.[27]
Konsekuensialisme tidaklah tunggal, melainkan mewujud dalam aneka ragam rupa. Ragam jenis ini dibedakan berdasarkan entitas apa yang dievaluasi, konsekuensi apa yang dipertimbangkan, dan bagaimana mereka menakar nilai dari konsekuensi tersebut.[28] Sebagian besar teori memusatkan penilaian pada nilai moral dari suatu tindakan. Kendati demikian, konsekuensialisme juga dapat didayagunakan untuk mengevaluasimotif,sifat karakter, aturan, sertakebijakan.[29]
Banyak varian konsekuensialisme yang menakar nilai konsekuensi berdasarkan apakah hal tersebut memajukan kebahagiaan atau justru penderitaan. Namun, terdapat pula prinsip evaluatif alternatif, seperti pemuasanhasrat,otonomi,kebebasan,pengetahuan,persahabatan,keindahan, dan penyempurnaan diri.[30] Beberapa bentuk konsekuensialisme berpegang teguh bahwa hanya adasatu sumber nilai.[31] Yang paling terkemuka di antaranya adalahutilitarianisme klasik, yang mendalilkan bahwa nilai moral dari sebuah tindakan semata-mata bergantung padakesenangan danpenderitaan yang ditimbulkannya.[32] Sebuah pendekatan alternatif mengajukan bahwa terdapat banyak sumber nilai yang berbeda, yang kesemuanya berkontribusi pada satu nilai menyeluruh.[31] Sebelum abad ke-20, para konsekuensialis hanya menaruh perhatian pada totalitas nilai atau kemaslahatan agregat. Namun, pada abad ke-20, pandangan-pandangan alternatif mulai berkembang dengan turut mempertimbangkan distribusi nilai. Salah satunya menyatakan bahwa distribusi barang yang merata jauh lebih baik daripada distribusi yang timpang, bahkan jika totalitas kemaslahatannya sama besar.[33]
Perdebatan mengenai konsekuensi mana yang patut dinilai terus bergulir. Sebuah distingsi penting memisahkan antara konsekuensialisme tindakan dan konsekuensialisme aturan. Menurut konsekuensialisme tindakan, konsekuensi dari suatu tindakanlah yang menentukan nilai moralnya. Hal ini menyiratkan adanya hubungan langsung antara konsekuensi sebuah perbuatan dengan nilai moralnya. Sebaliknya, konsekuensialisme aturan berpandangan bahwa suatu tindakan dianggap benar apabila ia selaras dengan seperangkat aturan tertentu. Konsekuensialisme aturan menentukan aturan-aturan terbaik dengan menimbang hasil luarannya pada tingkat komunitas. Seseorang hendaknya mematuhi aturan yang mengarah pada konsekuensi terbaik apabila setiap orang dalam komunitas tersebut mematuhinya. Ini mengimplikasikan bahwa hubungan antara tindakan dan konsekuensinya bersifat tidak langsung. Sebagai contoh, jika berkata jujur adalah salah satu aturan terbaik, maka menurut konsekuensialisme aturan, seseorang wajib berkata jujur bahkan dalam kasus-kasus spesifik di mana berbohong mungkin akan menghasilkan konsekuensi yang lebih baik.[34]
Perselisihan lain membentang antara konsekuensialisme aktual dan ekspektasi. Menurut pandangan tradisional, hanya konsekuensi aktual (nyata) dari sebuah tindakan yang memengaruhi nilai moralnya. Salah satu kesulitan dari pandangan ini adalah bahwa banyak konsekuensi yang tidak dapat diketahui sebelumnya. Artinya, dalam beberapa kasus, bahkan tindakan yang direncanakan dengan matang dan berniat baik bisa menjadi salah secara moral jika secara tak sengaja berujung pada hasil yang negatif. Sebuah perspektif alternatif menyatakan bahwa yang terpenting bukanlah konsekuensi aktual, melainkan konsekuensi yang diharapkan (ekspektasi). Pandangan ini memperhitungkan bahwa ketika memutuskan apa yang harus dilakukan, manusia harus bergantung pada pengetahuan mereka yang terbatas mengenai totalitas konsekuensi dari tindakan mereka. Menurut pandangan ini, suatu tindakan dapat memiliki nilai moral positif meskipun mengarah pada hasil keseluruhan yang negatif, asalkan tindakan tersebut memilikinilai yang diharapkan paling tinggi; misalnya, karena hasil negatif tersebut tidak dapat diantisipasi atau kecil kemungkinannya untuk terjadi.[35]
Perbedaan selanjutnya memisahkan konsekuensialismepemaksimalan danpemuasan. Menurut konsekuensialisme pemaksimalan, hanya tindakan terbaik yang dimungkinkanlah yang diizinkan secara moral. Ini berarti bahwa tindakan dengan konsekuensi positif sekalipun dianggap salah jika terdapat alternatif lain dengan konsekuensi yang lebih baik. Salah satu kritik terhadap konsekuensialisme pemaksimalan adalah bahwa ia terlalu menuntut karena mengharuskan orang melakukan jauh lebih banyak daripada yang diharapkan secara sosial. Sebagai contoh, jika tindakan terbaik bagi seseorang dengan gaji yang layak adalah menyumbangkan 70% pendapatannya untuk amal, maka akan dianggap salah secara moral jika ia hanya menyumbangkan 65%. Sebaliknya, konsekuensialisme pemuasan hanya mensyaratkan bahwa suatu tindakan itu "cukup baik", meskipun bukan alternatif terbaik yang mungkin dilakukan. Menurut pandangan ini, adalah mungkin bagi seseorang untuk melakukan lebih dari sekadar apa yang diwajibkan secara moral.[36][b]
Mohisme dalamfilsafat Tiongkok kuno merupakan salah satu bentuk paling awal dari konsekuensialisme. Pemikiran ini muncul pada abad ke-5 SM dan berargumen bahwa tindakan politik hendaknya memajukan keadilan sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.[38]
Bentuk konsekuensialisme yang paling masyhur adalah utilitarianisme. Dalam wujud klasiknya, ia merupakan konsekuensialisme tindakan yang memandangkebahagiaan sebagai satu-satunya sumber nilai intrinsik. Hal ini bermakna bahwa suatu tindakan dianggap benar secara moral apabila ia menghasilkan "kebaikan terbesar bagi jumlah terbesar" dengan cara meningkatkan kebahagiaan dan mereduksi penderitaan. Kaum utilitarian tidak menyangkal bahwa hal-hal lain juga memiliki nilai, seperti kesehatan, persahabatan, dan pengetahuan. Namun, mereka menolak anggapan bahwa hal-hal tersebut memiliki nilai intrinsik. Alih-alih, mereka berpendapat bahwa hal-hal itu memiliki nilai ekstrinsik karena pengaruhnya terhadap kebahagiaan dan penderitaan. Dalam hal ini, segala sesuatu itu didambakan sebagai sarana, namun tidak seperti kebahagiaan, bukan sebagai tujuan akhir.[39] Pandangan yang menyatakan bahwa kesenangan adalah satu-satunya hal dengan nilai intrinsik disebut sebagai hedonisme etis atauhedonisme evaluatif.[40]
Utilitarianisme klasik pada mulanya dirumuskan olehJeremy Bentham pada penghujung abad ke-18 dan dikembangkan lebih lanjut olehJohn Stuart Mill. Bentham memperkenalkankalkulus hedonik untuk menakar nilai dari konsekuensi. Dua aspek kunci dari kalkulus hedonik adalah intensitas dan durasi kesenangan. Menurut pandangan ini, sebuah pengalaman yang menyenangkan memiliki nilai tinggi jika memiliki intensitas yang tinggi dan berlangsung dalam waktu yang lama. Sebuah kritik umum terhadap utilitarianisme Bentham berargumen bahwa fokusnya pada intensitas kesenangan justru mempromosikan gaya hidup amoral yang berpusat pada pemanjaan kepuasan indrawi. Mill menanggapi kritik ini dengan membedakan antara kesenangan yang lebih tinggi dan yang lebih rendah. Ia menyatakan bahwa kesenangan yang lebih tinggi, seperti kepuasan intelektual membaca buku, lebih berharga ketimbang kesenangan yang lebih rendah, seperti kenikmatan indrawi dari makanan dan minuman, bahkan jika intensitas dan durasinya sama.[42] Sejak perumusan aslinya, banyak variasi utilitarianisme telah berkembang, termasuk perbedaan antaratindakan danutilitarianisme aturan serta antara utilitarianisme pemaksimalan dan pemuasan.[43]
Deontologi menakar kebenaran moral dari tindakan manusia dengan berlandaskan pada seperangkatnorma atau prinsip. Norma-norma ini menguraikan prasyarat mutlak yang wajib dipatuhi oleh setiap tindakan.[44] Di dalamnya tercakup prinsip-prinsip seperti berkata jujur, menepatijanji, dan tidak secara sengaja mencelakai sesama.[45] Berbeda dari kaum konsekuensialis, para deontolog berpegang teguh bahwa validitas prinsip moral umum tidaklah bergantung secara langsung pada konsekuensi yang ditimbulkannya. Mereka menyatakan bahwa prinsip-prinsip ini harus ditaati dalam setiap keadaan, sebab prinsip tersebut menyuarakan bagaimana suatu tindakan itu benar atau salah pada hakikatnya. Menurut filsuf moralDavid Ross, mengingkari janji adalah sebuah kesalahan, bahkan jika tak ada kerugian yang timbul karenanya.[46] Kaum deontolog menaruh minat pada tindakan mana yang benar, dan kerap kali mengakui adanya jurang pemisah antara apa yang benar dan apa yang baik.[47] Banyak di antaranya berfokus pada larangan dan menjabarkan tindakan mana yang terlarang dalam segala situasi dan kondisi.[48]
Berpusat pada agen dan berpusat pada subjek terdampak
Teori deontologi yang berpusat pada agen memusatkan perhatian padasosok yang bertindak sertakewajiban yang mereka emban. Teori yang berpusat pada agen sering kali menyoroti motif dan niat di balik tindakan manusia, menekankan betapa pentingnya bertindak berdasarkan alasan yang benar. Teori ini cenderung bersifat relatif terhadap agen, yang bermakna bahwa alasan mengapa seseorang harus bertindak bergantung pada keadaan pribadi mereka. Sebagai tamsil, seorang orang tua memikul kewajiban khusus terhadap anaknya sendiri, sementara orang asing tidak memiliki kewajiban semacam itu terhadap anak yang tidak ia kenal. Sebaliknya, teori yang berpusat pada pasien menitikberatkan pada orang-orang yang terdampak oleh tindakan serta hak-hak yang mereka miliki. Salah satu contohnya adalah tuntutan untuk memperlakukan orang lain sebagai tujuan, dan bukan semata-mata sebagai sarana untuk mencapai tujuan.[49] Persyaratan ini dapat digunakan untuk berargumen, misalnya, bahwa membunuh seseorang yang menolak untuk mati adalah salah, bahkan jika tindakan tersebut dapat menyelamatkan nyawa beberapa orang lainnya. Teori deontologi yang berpusat pada pasien lazimnya bersifat netral terhadap agen, yang berarti teori ini berlaku setara bagi setiap orang dalam suatu situasi, terlepas dari peran atau kedudukan khusus mereka.[50]
Immanuel Kant merumuskan sebuah sistem deontologis yang berlandaskan pada hukum universal yang berlaku bagi seluruh makhlukrasional.
Immanuel Kant (1724–1804) adalah salah satu deontolog paling terkemuka.[51] Ia menyatakan bahwa pencapaian hasil yang didambakan manusia, semisal kebahagiaan, bukanlah tujuan utama dari tindakan moral. Alih-alih, ia berargumen bahwa terdapat prinsip-prinsip universal yang berlaku bagi siapa saja, terlepas dari hasrat-hasrat mereka. Ia menggunakan istilahimperatif kategoris bagi prinsip-prinsip ini, dengan menyatakan bahwa prinsip tersebut bersumber pada strukturakal budi praktis dan berlaku benar bagi seluruh agenrasional. Menurut Kant, bertindak secara moral adalah bertindak selaras dengan akal budi sebagaimana diekspresikan oleh prinsip-prinsip ini[52], sementara melanggarnya adalah tindakan yang amoral sekaligus irasional.[53]
Kant menyajikan beberapa rumusan mengenai imperatif kategoris. Satu rumusan menyatakan bahwa seseorang hendaknya hanya mengikutimaksim[c] yang dapatdiuniversalkan. Ini berarti bahwa orang tersebut akan menghendaki agar setiap orang mengikuti maksim yang sama sebagai hukum universal yang berlaku bagi siapa saja. Rumusan lain menyatakan bahwa seseorang harus memperlakukan orang lain senantiasa sebagai tujuan pada dirinya sendiri dan tidak pernah semata-mata sebagai sarana untuk mencapai tujuan. Rumusan ini berfokus pada penghormatan dan penghargaan terhadap orang lain demi kepentingan mereka sendiri, alih-alih memanfaatkan mereka demi mengejar tujuan-tujuan pribadi.[55]
Dalam kedua kasus tersebut, Kant mengatakan bahwa yang terpenting adalah memiliki kehendak baik. Seseorang memiliki kehendak baik apabila mereka menghormati hukum moral serta membentuk niat dan motif mereka selaras dengannya. Kant menyatakan bahwa tindakan yang dimotivasi dengan cara demikian adalah baik tanpa syarat, yang bermakna bahwa tindakan tersebut tetaplah baik bahkan dalam kasus-kasus di mana ia berujung pada konsekuensi yang tak diinginkan.[56]
Teori perintah ilahi mendalilkan bahwa Tuhan adalah hulu dari moralitas. Teori ini menyatakan bahwa hukum-hukum moral sejatinya adalah titah ilahi dan bahwa bertindak secara moral bermakna tunduk dan patuh padakehendak Tuhan. Kendati seluruh teoretikus perintah ilahi sepakat bahwa moralitas bergantung pada Tuhan, terdapat perselisihan mengenai isi pasti dari titah ilahi tersebut, dan para teoretikus yang berasal dari agama berbeda cenderung mengajukan hukum moral yang berbeda pula.[57] Sebagai tamsil, para teoretikus perintah ilahi dari tradisi Kristen dan Yahudi mungkin berargumen bahwaSepuluh Perintah Allah mengekspresikan kehendak Tuhan[58] sementara umat Muslim mungkin menempatkan peran ini pada ajaran-ajaranAl-Qur'an.[59]
Kaum kontraktualis menampik sandaran pada Tuhan sebagai sumber moralitas dan sebaliknya berargumen bahwa moralitas didasarkan padakontrak sosial yang tersurat maupun tersirat antarmanusia. Mereka menyatakan bahwapersetujuan aktual atau hipotetis terhadap kontrak inilah yang menjadi sumber norma dan kewajiban moral. Untuk menentukan kewajiban apa yang dimiliki manusia, kaum kontraktualis sering kali mengandalkan sebuaheksperimen pikiran mengenai apa yang akan disepakati oleh manusia rasional dalam kondisi yang ideal. Misalnya, jika mereka sepakat bahwa orang tidak boleh berbohong, maka timbullah kewajiban moral untuk menahan diri dari berdusta. Karena ketergantungannya pada persetujuan, kontraktualisme sering dipahami sebagai bentuk deontologi yang berpusat pada pasien.[60][d] Teoretikus kontrak sosial yang termasyhur meliputiThomas Hobbes,John Locke,Jean-Jacques Rousseau, danJohn Rawls.[62]
Etika diskursus juga memusatkan perhatian pada kesepakatan sosial mengenai norma moral, namun menyatakan bahwa kesepakatan ini didasarkan padarasionalitas komunikatif. Ia berikhtiar untuk merumuskan norma moral bagi masyarakat modern yang pluralistik, yang memayungi keragaman sudut pandang. Sebuah norma moral universal dipandang sah apabila seluruh partisipan diskursus rasional menyetujui atau akan menyetujuinya. Dengan demikian, moralitas tidak dipaksakan oleh otoritas moral tunggal, melainkan lahir dari diskursus moral di dalam masyarakat. Diskursus ini hendaknya bertujuan untuk membangun sebuahsituasi tutur ideal demi menjamin keadilan dan inklusivitas. Secara khusus, hal ini bermakna bahwa para partisipan diskursusbebas untuk menyuarakan pendapat mereka yang berbeda tanpa paksaan, namun pada saat yang sama dituntut untuk membenarkan pendapat tersebut menggunakan argumentasi rasional.[63]
Perhatian utama etika kebajikan adalah bagaimanakebajikan terwujud dalam tindakan. Karena itu, pendekatan ini tidak secara langsung menitikberatkan pada konsekuensi tindakan ataupun pada kewajiban moral yang bersifat universal.[64] Kebajikan adalah sifat karakter positif sepertikejujuran,keberanian,kebaikan, danbelas kasih. Kebajikan lazim dipahami sebagaidisposisi untuk merasakan, mempertimbangkan, dan bertindak dengan cara tertentu, yang dijalani dengan komitmen sepenuh hati. Kebajikan berlawanan dengankeburukan, yakni sifat-sifat yang merusaknya.[65]
Para pemikir etika kebajikan umumnya berpendapat bahwa memiliki kebajikan saja tidaklah cukup. Kebajikan harus mewujud dalam tindakan. Faktor penting dalam hal ini adalah kebijaksanaan praktis, yang disebutphronesis, yaitu kemampuan mengetahui kapan, bagaimana, dan kebajikan mana yang layak diungkapkan. Kekurangan kebijaksanaan praktis dapat membuat seseorang yang berani justru bertindak keliru secara moral dengan mengambil risiko yang tidak perlu, yang seharusnya dapat dihindari.[66]
Berbagai aliran etika kebajikan berbeda dalam memahami kebajikan dan perannya dalam kehidupan praktis.Eudaimonisme adalah bentuk awal teori kebajikan yang berkembang dalam filsafat Yunani Kuno dan menautkan perilaku berbudi kepada kebahagiaan. Aliran ini menyatakan bahwa manusia berkembang dengan hidup dalam kebajikan. Teori-teori eudaimonis sering berpendapat bahwa kebajikan adalah potensi positif yang berdiam dalam kodrat manusia, dan mengaktualisasi potensi itu menghasilkan kehidupan yang baik dan membahagiakan.[67] Teori yang berpusat pada agen, sebaliknya, melihat kebahagiaan hanya sebagai dampak sampingan dan lebih menekankan sifat-sifat luhur serta karakter motivasional yang tampil ketika seseorang bertindak. Pendekatan ini sering dipadukan dengan gagasan bahwa kita dapat belajar dariindividu-individu istimewa mengenai seperti apa sifat-sifat tersebut.[67] Etikakepedulian feminis merupakan bentuk lain dari etika kebajikan. Pendekatan ini menekankan pentingnyahubungan interpersonal dan menyatakan bahwa kebaikan hati melalui kepedulian terhadapkesejahteraan sesama adalah salah satu kebajikan yang paling mendasar.[68]
Aliran-aliran etika kebajikan yang berpengaruh dalam filsafat kuno mencakupAristotelianisme danStokisime. MenurutAristoteles (384–322 SM), setiap kebajikan[e] merupakanjalan tengah antara dua bentuk keburukan: kelebihan dan kekurangan. Misalnya, keberanian adalah kebajikan yang berada di antara keadaan kurang berani (kepenakutan) dan keadaan berlebihan dalam keberanian (kecerobohan). Aristoteles berpandangan bahwa tindakan berbudi membawa kebahagiaan dan membuat manusia berkembang dalam kehidupan.[70] Aliran Stoa muncul sekitar 300 SM[71] dan mengajarkan bahwa melalui kebajikan semata, manusia dapat mencapai kebahagiaan yang ditandai olehketenangan batin bebas dari gejolak emosi. Kaum Stoa menekankan rasionalitas dan penguasaan diri untuk mencapai keadaan ini.[72] Pada paruh kedua abad ke-20, etika kebajikan mengalami kebangkitan kembali berkat pemikir sepertiElizabeth Anscombe,Philippa Foot,Alasdair MacIntyre, danMartha Nussbaum.[73]
Terdapat beragam mazhab etika normatif lainnya di luar tiga tradisi utama tersebut.Etika pragmatis memusatkan perhatian pada peran praktik dan berpegang teguh bahwa salah satu tugas kunci etika adalah mengurai permasalahan praktis dalam situasi konkret. Ia memiliki kemiripan tertentu dengan utilitarianisme dalam fokusnya terhadap konsekuensi, namun lebih berkonsentrasi pada bagaimana moralitas terjalin dalam dan relatif terhadap konteks sosial dan budaya. Kaum pragmatis cenderung memberikan bobot lebih padakebiasaan ketimbang pertimbangan sadar dan memahami moralitas sebagai suatu kebiasaan yang hendaknya dibentuk dengan cara yang tepat.[74]
Etikapascamodern sejalan dengan etika pragmatis perihalrelativitas budaya dalam moralitas. Ia menolak gagasan adanya prinsip moral objektif yang berlaku secara universal bagi semua budaya dan tradisi. Ia menegaskan bahwa tiada satu pun kode etik yang koheren, sebab moralitas itu sendiri irasional dan manusia adalah makhluk yang ambivalen secara moral.[75] Alih-alih demikian, etika pascamodern berfokus pada bagaimana tuntutan moral muncul dalam situasi spesifik tatkala seseorang berjumpa dengan orang lain.[76]
Egoisme etis adalah pandangan bahwa manusia hendaknya bertindak demikepentingan diri mereka sendiri atau bahwa suatu tindakan itu benar secara moral jika pelakunya bertindak demi keuntungan pribadi. Ia berbeda dariegoisme psikologis, yang menyatakan bahwa orang pada kenyataannya mengikuti kepentingan diri mereka tanpa mengklaim bahwa mereka "seharusnya" melakukan hal itu. Para penganut egoisme etis boleh jadi bertindak selaras dengan harapan moral yang umum diterima dan menguntungkan orang lain, misalnya dengan menepati janji, membantu teman, dan bekerja sama dengan sesama. Namun, mereka melakukan hal tersebut semata-mata sebagai sarana untuk memajukan kepentingan diri mereka sendiri. Egoisme etis kerap dikritik sebagai posisi yang amoral dankontradiktif.[77]
Metaetika adalah cabang etika yang menelaah hakikat, landasan, dan cakupan daripenilaian moral, konsep-konsep, serta nilai-nilai. Fokusnya bukan pada tindakanmana yang benar, melainkan pada makna dari “kebenaran” suatu tindakan, dan apakah penilaian moral bersifatobjektif serta dapat benar sama sekali. Metaetika juga menyigimakna darimoralitas dan istilah-istilah moral lain.[87] Metaetika merupakan sebuahmetateori yang bergerak pada tingkat abstraksi lebih tinggi daripada etika normatif dengan menyelidiki asumsi-asumsi dasarnya. Teori-teori metaetis umumnya tidak secara langsung memutuskan teori etika normatif mana yang benar. Namun demikian, teori metaetis tetap dapat memengaruhi teori-teori normatif dengan menelaah prinsip-prinsip fondasionalnya.[88]
Metaetika bersinggungan dengan berbagai cabang filsafat. Pada ranahontologi,[f] metaetika mengkaji apakah terdapat fakta moral yangobjektif.[90] Dalam ranahsemantik, ia menanyakan makna istilah moral serta apakah pernyataan moral memilikinilai kebenaran.[91] Sisiepistemologis dari metaetika membahas apakah dan bagaimana manusia dapat memperoleh pengetahuan moral.[92] Metaetika bersentuhan pula denganpsikologi karena memeriksa bagaimana penilaian moral menggerakkan seseorang untuk bertindak. Ia juga beririsan denganantropologi karena berupaya menjelaskan bagaimanaperbedaan lintas budaya memengaruhi penilaian moral.[93]
Kotak deontik memvisualisasikan relasi antara kemungkinan status moral suatu tindakan.[94]
Metaetika menelaah konsep-konsep etis dasar serta jalinannya. Etika terutama berkaitan denganpernyataan normatif tentang apa yangseharusnya terjadi, sebagai kontras denganpernyataan deskriptif, yang menyatakan apa yang memang terjadi.[95][g]Kewajiban danobligasi menyatakan tuntutan tentang apa yang seharusnya dilakukan manusia.[98] Kewajiban kadang dipandang sebagai pasangan darihak, yang selalu menyertainya. Menurut pandangan ini, seseorang berkewajiban memberi manfaat kepada orang lain bila orang tersebut memiliki hak untuk menerima manfaat itu.[99]
Obligasi danizin adalah dua istilah kontras yang dapat didefinisikan melalui satu sama lain: seseorang wajib melakukan sesuatu bila ia tidak diizinkan untuk tidak melakukannya, dan seseorang dikatakan diizinkan melakukan sesuatu bila ia tidak diwajibkan untuk tidak melakukannya.[100][h] Beberapa pemikir mendefinisikan obligasi berdasarkannilai atau apa yangbaik. Dalam pemakaian umum,baik beroposisi denganburuk, sedangkan untuk menggambarkan karakter atau niat manusia, istilahkejahatan lebih sering digunakan ketimbangburuk.[101]
Obligasi digunakan untuk menilai status moral dari tindakan,motif, dansifat karakter tertentu.[102] Suatu tindakan dinilai benar secara moral apabila selaras dengan obligasi seseorang, dan salah bila melanggarnya.[103]Supererogasi merupakan status moral khusus yang berlaku ketika seseorang melakukan lebih dari apa yang secara moral dituntut darinya.[104] Untuk menjadibertanggung jawab secara moral atas suatu tindakan biasanya berarti seseorang memiliki dan menggunakan kapasitas tertentu atau bentukkendali tertentu.[i] Ketika seseorang bertanggung jawab secara moral, maka layak bagi kita untuk memberikan tanggapan tertentu, misalnyapujian ataucelaan.[106]
Perdebatan besar dalam metaetika berkisar pada status ontologis moralitas: apakah nilai dan prinsip etis sungguh-sungguh nyata. Perdebatan ini meninjau apakahsifat-sifat moral ada sebagai ciri objektif yang berdiri sendiri, terlepas daripikiran danbudaya manusia, alih-alih sebagai konstruksi subjektif atau ungkapan dari preferensi pribadi maupunnorma-norma sosial.[107]
Kaum realis moral menerima gagasan bahwa terdapat fakta moral yang objektif. Pandangan ini menyiratkan bahwa nilai moral merupakan aspek realitas yang independen dari pikiran, dan bahwa terdapat fakta mutlak mengenai benar atau tidaknya suatu tindakan. Konsekuensinya, tuntutan moral memiliki status ontologis yang sama dengan fakta non-moral: adalah fakta objektif bahwa seseorang diwajibkan menepati janji, sama seperti fakta objektif bahwa suatu benda berbentuk persegi panjang.[107] Realisme moral kerap dikaitkan dengan keyakinan bahwa terdapat prinsip etika universal yang berlaku bagi semua orang tanpa kecuali.[108] Pandangan ini mengimplikasikan bahwa bila dua orang berselisih dalam penilaian moral, setidaknya salah satu dari mereka keliru. Pengamatan ini kadang dipakai untuk menyerang realisme moral, sebab perbedaan moral amat luas dijumpai dalam berbagai ranah.[109]
Kaum relativis moral menolak bahwa moralitas merupakan ciri objektif dari realitas. Mereka berpendapat bahwa prinsip moral adalah penemuan manusia. Ini berarti bahwa suatu perilaku tidak benar atau salah secara objektif, melainkan hanya benar atau salah secara subjektif relatif terhadap suatu sudut pandang tertentu. Sudut pandang moral dapat berbeda antara individu, budaya, dan periode sejarah.[110] Misalnya, pernyataan moral seperti “Perbudakan itu salah” atau “Bunuh diri diperbolehkan” dapat benar di satu budaya namun salah di budaya lain.[111][j] Beberapa relativis moral berpendapat bahwa sistem moral dibentuk untuk melayani tujuan-tujuan tertentu, seperti koordinasi sosial. Menurut pandangan ini, masyarakat yang berbeda—bahkan kelompok sosial yang berbeda di dalam satu masyarakat—mendirikan sistem moral yang berlainan berdasarkan tujuan mereka yang tak serupa.[113]Emotivisme menawarkan penjelasan berbeda, menyatakan bahwa moralitas berakar pada emosi moral yang tidak selalu sama pada setiap orang.[114]
Kaum nihilistis moral menolak keberadaan fakta moral. Mereka menampik baik fakta moral objektif yang dibela oleh realisme moral maupun fakta moral subjektif yang dibela oleh relativisme moral. Mereka menganggap bahwa asumsi-asumsi dasar di balik klaim moral keliru sejak awal. Beberapa di antara mereka menyimpulkan bahwa, akibatnya, segala sesuatu diperbolehkan. Pandangan yang sedikit berbeda menekankan bahwa nihilisme moral bukanlah posisi moral tentang apa yang boleh dan tidak boleh, melainkan penolakan terhadap seluruh posisi moral itu sendiri.[115] Nihilisme moral, seperti relativisme moral, mengakui bahwa manusia menilai tindakan sebagai benar atau salah dari sudut pandang yang berbeda. Namun, ia menolak bahwa praktik ini berhubungan dengan moralitas; ia memandangnya hanya sebagai salah satu bentuk perilaku manusia semata.[116]
Salah satu pertentangan mendasar di antara para realis moral adalah antara naturalisme dan non-naturalisme. Naturalisme berpendapat bahwa sifat-sifat moral adalah sifat-sifatalamiah yang dapat dijangkau melaluipengamatan empiris. Sifat-sifat tersebut serupa dengan sifat-sifat alamiah yang diselidiki olehilmu-ilmu alam, seperti warna dan bentuk.[117] Beberapa naturalis moral berpendapat bahwa sifat moral adalah jenis sifat alamiah yang unik dan mendasar.[k] Pandangan lain menyatakan bahwa sifat moral memang nyata, tetapi bukan bagian fundamental dari realitas dan dapat direduksi menjadi sifat-sifat alamiah lain, misalnya sifat-sifat yang menggambarkan sebab-sebab munculnyakenikmatan danrasa sakit.[119]
Non-naturalisme berpendapat bahwa sifat-sifat moral merupakan bagian dari realitas dan bahwa ciri-ciri moral tidak identik dengan sifat-sifat alamiah serta tidak dapat direduksi kepadanya. Pandangan ini biasanya lahir dari gagasan bahwa sifat-sifat moral itu unik karena mengungkapkan apa yang seharusnya terjadi.[120] Para pendukung posisi ini kerap menegaskan keunikan tersebut dengan menyatakan bahwa merupakan sebuahkekeliruan untuk mendefinisikan etika dalam istilah-istilah alamiah atau untuk menyimpulkan pernyataan preskriptif dari pernyataan deskriptif.[121]
Perdebatan metaetika antara kognitivisme dan non-kognitivisme berkisar pada makna pernyataan moral dan merupakan bagian dari kajian tentang semantik. Menurut kognitivisme, pernyataan moral seperti "Aborsi itu keliru secara moral" dan "Berperang tidak pernah dapat dibenarkan secara moral" bersifattruth-apt, yakni memiliki nilai kebenaran: masing-masing dapat bernilai benar atau salah. Kognitivisme menegaskan bahwa pernyataan moral memang memiliki nilai kebenaran, namun tidak berurusan dengan nilai mana yang mereka miliki. Pandangan ini kerap dipahami sebagai posisi bawaan, karena pernyataan moral tampak serupa dengan pernyataan lain, seperti "Aborsi adalah sebuah prosedur medis" atau "Berperang adalah keputusan politik", yang jelas memiliki nilai kebenaran.[122]
Ada kedekatan antara teori semantik kognitivisme dan teori ontologis realisme moral. Para realis moral berpendapat bahwa fakta-fakta moral benar-benar ada. Hal ini dapat digunakan untuk menjelaskan mengapa pernyataan moral dapat bernilai benar atau salah: sebuah pernyataan benar bila selaras dengan fakta, dan salah bila bertentangan dengannya. Karena itu, para filsuf yang menerima salah satu teori sering kali menerima teori lainnya pula. Pengecualiannya adalahteori kekeliruan, yang memadukan kognitivisme dengan nihilisme moral dengan menyatakan bahwa semua pernyataan moral itu keliru karena tidak ada fakta moral sama sekali.[123]
Non-kognitivisme berpandangan bahwa pernyataan moral tidak memiliki nilai kebenaran. Menurut pandangan ini, pernyataan "Pembunuhan itu salah" tidak benar dan tidak pula salah. Beberapa non-kognitivis berpendapat bahwa pernyataan moral sama sekali tidak memiliki makna. Tafsir lain menyatakan bahwa pernyataan moral memiliki jenis makna yang berbeda. Emotivisme menyatakan bahwa pernyataan moral mengartikulasikan sikap emosional. Dalam pandangan ini, pernyataan "Pembunuhan itu salah" mengekspresikan bahwa penuturnya memiliki sikap moral negatif terhadap pembunuhan atau tidak menyetujuinya.Preskriptivisme, sebaliknya, memahami pernyataan moral sebagaiperintah. Menurut pandangan ini, ketika seseorang menyatakan "Pembunuhan itu salah", ia sedang mengekspresikan perintah seperti "Jangan melakukan pembunuhan".[124]
Epistemologi etika mengkaji apakah, atau bagaimana, seseorang dapat mengetahui kebenaran moral. Pandanganfondasionalis menyatakan bahwa sebagian keyakinan moral bersifat dasar dan tidak memerlukan pembenaran lebih lanjut.Intuisionisme etis adalah salah satu pandangan tersebut, yang beranggapan bahwa manusia memilikifakultas kognitif khas yang memungkinkan mereka mengetahui mana yang benar dan mana yang keliru. Para intuisionis sering berpendapat bahwa kebenaran moral umum, seperti “Berbohong itu salah”, adalahswabukti dan bahwa kita dapatmengetahuinya tanpa bergantung pada pengalaman empiris. Posisi fondasionalis lain menitikberatkan bukan pada intuisi umum, melainkan pada pengamatan partikular. Ia menyatakan bahwa ketika seseorang berhadapan dengan situasi moral yang konkret, ia dapat menangkap apakah tindakan yang terjadi berada pada sisi yang benar atau yang salah.[125]
Berlawanan dengan fondasionalis, parakoherenis berpendapat bahwa tidak ada keyakinan moral yang bersifat dasar. Mereka menyatakan bahwa keyakinan membentuk jejaring kompleks yang saling menopang dan saling membenarkan. Dalam pandangan ini, sebuah keyakinan moral hanya dapat menjadi pengetahuan jika ia selaras dengan seluruh keyakinan lain dalam jejaring tersebut.[125] Paraskeptikus moral berpandangan bahwa manusia tidak mampu membedakan perilaku yang benar dari yang salah, sehingga menolak kemungkinan adanya pengetahuan moral. Keberatan umum terhadap skeptisisme moral menyatakan bahwa posisi tersebut dapat menjerumuskan seseorang pada perilaku yangamoral.[126]
Masalah troli adalah eksperimen pikiran tentang perbedaan moral antara melakukan dan membiarkan terjadinya bahaya.
Eksperimen pemikiran digunakan sebagai suatumetode dalam etika untuk menimbang teori-teori yang saling bersaing. Ia biasanya menyajikan situasi imajinatif yang melibatkan sebuahdilema etis dan menelusuri bagaimana intuisi manusia tentang benar dan salah berubah berdasarkan rincian-rincian tertentu dalam situasi tersebut.[127] Contohnya, dalammasalah troliPhilippa Foot, seseorang dapat menarik sebuah tuas untuk mengalihkan arah troli dari satu rel ke rel lain, sehingga mengorbankan satu nyawa demi menyelamatkan lima. Skenario ini menelusuri bagaimana perbedaan antara melakukan bahaya dan membiarkan bahaya terjadi memengaruhi kewajiban moral.[128] Eksperimen pikiran lain, yang diajukan olehJudith Jarvis Thomson, menelaah implikasi moralaborsi dengan membayangkan situasi di mana seseorang terhubung, tanpa persetujuan,dengan seorang pemain biola yang sakit parah. Dalam skenario ini, sang pemain biola akan meninggal jika hubungan tersebut diputus, mirip dengan bagaimana janin akan mati dalam kasus aborsi. Eksperimen ini menelaah apakah secara moral diperbolehkan untuk memutus hubungan tersebut dalam sembilan bulan mendatang.[129]
Pada ranah psikologi, metaetika menaruh perhatian pada bagaimana keyakinan dan pengalaman moral membentuk perilaku. Menurut parainternalis motivasional, terdapat kaitan langsung antara penilaian moral dan tindakan. Artinya, setiap penilaian tentang apa yang benar menggerakkan seseorang untuk bertindak selaras dengannya. Sebagai contoh,Socrates membela bentuk internalisme motivasional yang kuat dengan menyatakan bahwa seseorang hanya dapat melakukan tindakan jahat bila iatidak menyadari bahwa tindakan tersebut jahat. Bentuk internalisme yang lebih lemah mengakui bahwa manusia dapat bertindak bertentangan dengan penilaian moralnya sendiri, misalnya karenakelemahan kehendak. Para ekternalis motivasional menerima bahwa seseorang dapat menilai suatu tindakan sebagai keharusan moral tanpa merasakan dorongan apa pun untuk melakukannya. Dengan kata lain, penilaian moral tidak selalu menghadirkan daya penggerak bagi tindakan.[130] Pertanyaan yang sangat berdekatan dengannya adalah apakah penilaian moral dapat menghadirkan motivasi dengan sendirinya atau harus ditemani olehkeadaan mental lain, sepertikeinginan untuk bertindak secara bermoral.[131]
Etika terapan, yang juga dikenal sebagai etika praktis,[132] merupakan cabang etika danfilsafat terapan yang menelaah persoalan-persoalan moral konkret yang muncul dalam kehidupan sehari-hari. Berbeda dari etika normatif, ia tidak berfokus pada pencarian atau pembenaran prinsip-prinsip etis universal. Sebaliknya, bidang ini mengkaji bagaimana prinsip-prinsip tersebut dapat diterapkan pada ranah-ranah khusus dalam hidup praktis, apa konsekuensi yang timbul di dalamnya, dan apakah ada faktor tambahan yang khas bagi ranah tertentu yang perlu diperhitungkan.[133]
Salah satu kesulitan dalam etika terapan adalah menentukan bagaimana menerapkan prinsip-prinsip etika umum pada situasi konkret, sepertiprosedur medis.
Salah satu tantangan utama etika terapan adalah merentangi jurang antara teori universal yang abstrak dan penerapannya pada peristiwa-peristiwa nyata.[134] Misalnya, pemahaman mendalam tentang Kantianisme atau utilitarianisme biasanya belum cukup untuk menentukan bagaimana menilai implikasi moral dari sebuahprosedur medis seperti aborsi. Salah satu alasannya adalah bahwa tidak selalu jelas bagaimana tuntutan Kantian untuk menghargaikepribadian setiap individu harus diterapkan pada seorang janin; atau, dari sudut pandang utilitarian, apa konsekuensi jangka panjang yang relevan demi menghasilkan kebaikan terbesar bagi jumlah yang terbesar.[135] Kesulitan ini sangat berkaitan dengan para pakar etika terapan yang menggunakanmetodologi top-down, yaitu dengan memulai dari prinsip etika yang universal lalu menerapkannya pada kasus-kasus khusus dalam suatu bidang tertentu.[136] Pendekatan lain ialah metodologi bottom-up, yang dikenal sebagaikasuistik. Metode ini tidak berangkat dari prinsip universal melainkan dari intuisi moral atas kasus-kasus tertentu. Tujuannya adalah merumuskan prinsip-prinsip moral yang relevan bagi suatu bidang tertentu, yang mungkin saja tidak berlaku bagi bidang lain.[137] Dalam kedua pendekatan tersebut, penyelidikan etika terapan kerap dipicu olehdilema etis di mana seseorang dihadapkan pada tuntutan moral yang saling bertentangan.[138]
Etika terapan membahas persoalan-persoalan dalam baikranah privat, misalnya perilaku yang benar dalam keluarga dan relasi dekat, maupunranah publik, seperti masalah moral yang ditimbulkan oleh teknologi baru serta kewajiban terhadap generasi mendatang.[139] Cabang-cabang utamanya meliputibioetika,etika bisnis, danetika profesional. Banyak cabang lain yang turut berkembang, dan ranah pengkajiannya sering kali saling bertindihan.[140]
Bioetika membahas persoalan moral yang terkait denganmakhluk hidup dan disiplinbiologis.[141] Salah satu persoalan utama dalam bioetika adalah bagaimana ciri-ciri sepertikesadaran, kemampuan merasakan nikmat dan derita,rasionalitas, serta kepribadian mempengaruhi status moral suatu entitas. Perbedaan ini, misalnya, menentukan bagaimana kita memperlakukan benda tak hidup seperti batu dan makhluk tak-sadar seperti tumbuhan, dibandingkan dengan hewan, serta apakah manusia memiliki kedudukan moral yang berbeda dari hewan lain.[142] Menurutantroposentrisme, hanya manusia yang memiliki status moral dasar. Pandangan ini menyiratkan bahwa semua entitas lain hanya memiliki nilai moral turunan sejauh mereka memengaruhi kehidupan manusia. Sebaliknya,sentientisme memberikan status moral inheren kepada semua makhluk yang mampu merasakan. Posisi lain mencakupbiosentrisme, yang juga mencakup makhluk hidup tak-sadar, danekosentrisme, yang menyatakan bahwa seluruh alam memiliki status moral dasar.[143]
Bioetika dapat dibagi ke dalametika medis,etika hewan, danetika lingkungan berdasarkan apakah persoalan etis tersebut berkaitan dengan manusia, hewan lain, atau alam secara umum.[145] Etika medis adalah cabang tertua dari bioetika.Sumpah Hipokrates merupakan salah satu teks awal yang membahas etika medis dengan menetapkan pedoman moral bagi para tabib, sepertilarangan untuk mencelakai pasien.[146] Etika medis kerap membahas isu-isu tentang awal dan akhir kehidupan. Ia menelaah status moral janin—misalnya, apakah mereka adalah pribadi sepenuhnya dan apakah aborsi merupakan suatu bentukpembunuhan.[147] Isu lain juga muncul mengenai apakah seseorang berhak mengakhiri hidupnya dalam kasus penyakit terminal atau penderitaan kronis, dan apakahdokter boleh membantu dalam proses tersebut.[148] Topik lain dalam etika medis mencakupkerahasiaan medis,persetujuan berdasarkan informasi, penelitian pada manusia,transplantasi organ, dan akses terhadappelayanan kesehatan.[146]
Kerugian yang dialami hewan merupakan perhatian utama dalam etika hewan, misalnya akibatpeternakan hewan intensif.
Etika hewan menelaah bagaimana manusia seharusnya memperlakukan hewan lain. Bidang ini sering menekankan pentingnyakesejahteraan hewan sambil berargumen bahwa manusia wajib menghindari atau meminimalkan penderitaan yang ditimbulkan pada hewan. Terdapat kesepakatan luas bahwa menyiksa hewan demi kesenangan adalah keliru. Namun situasinya menjadi lebih rumit ketika penderitaan hewan muncul sebagai akibat sampingan dari upaya manusia memenuhi kebutuhannya, misalnya dalam peternakan pabrik, ketika menggunakan hewan sebagai pangan, ataupun dalam eksperimen ilmiah.[149] Salah satu topik kunci dalam etika hewan adalah perumusanhak-hak hewan. Para pemikir hak-hak hewan menegaskan bahwa hewan memiliki status moral tertentu dan manusia wajib menghormatinya dalam setiap interaksi.[150] Contoh hak-hak hewan yang kerap diajukan meliputi hak untuk hidup, hak bebas dari penderitaan yang tidak perlu, dan hak untuk mengejawantahkan perilaku alaminya dalam lingkungan yang layak.[151]
Etika lingkungan membahas persoalan moral yang berkaitan dengan lingkungan alam, mencakup hewan, tumbuhan,sumber daya alam, danekosistem. Dalam makna terluasnya, bidang ini merangkul keseluruhankosmos.[152] Dalam ranahpertanian, persoalan ini menyentuh kondisi di mana vegetasi suatu wilayah boleh dibersihkan demi dijadikan lahan bercocok tanam, serta konsekuensi dari menanamtanaman hasil rekayasa genetika.[153] Dalam skala yang lebih luas, etika lingkungan mengulas persoalanpemanasan global dan tanggung jawab manusia baik pada tingkat individu maupunkolektif, termasuk isu sepertikeadilan iklim dan kewajiban terhadap generasi mendatang. Para filsuf etika lingkungan kerap mendorongpraktik berkelanjutan serta kebijakan yang berfokus pada perlindungan dan pelestarian ekosistem dankeanekaragaman hayati.[154]
Etika bisnis menelaah implikasi moral dari perilaku dalam dunia usaha serta bagaimana prinsip-prinsip etis diterapkan pada korporasi dan organisasi.[155] Salah satu topik utamanya adalahtanggung jawab sosial perusahaan, yakni kewajiban perusahaan untuk bertindak dengan cara yang membawa manfaat bagi masyarakat luas. Tanggung jawab sosial perusahaan menjadi isu yang rumit karena banyak pemangku kepentingan terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam pengambilan keputusan perusahaan, sepertiCEO,dewan direksi, dan parapemegang saham. Topik lain yang berkaitan erat adalah pertanyaan mengenai apakah korporasi itu sendiri—bukan hanya para pemangkunya—memiliki agensi moral.[156] Etika bisnis juga menelaah peran kejujuran dan keadilan dalam praktik usaha serta implikasi moral darisuap,konflik kepentingan, perlindungan terhadap investor dan konsumen,hak-hak pekerja,kepemimpinan etis, danfilantropi korporasi.[155]
Etika profesional adalah bidang yang sangat berdekatan, mengkaji prinsip-prinsip etis yang berlaku bagi anggota suatuprofesi tertentu, sepertiinsinyur,dokter,pengacara, danguru. Bidang ini beragam karena tiap profesi memikul tanggung jawab yang berbeda-beda.[157] Prinsip yang berlaku bagi banyak profesi mencakup kewajiban memiliki keahlian yang memadai untuk pekerjaan yang dituju, menjunjung integritas pribadi, dan layak dipercaya. Prinsip lain adalah mengutamakan kepentingan pihak yang dilayani, menjagakerahasiaan klien, serta menghormati dan melindungi hak-hak klien, seperti persetujuan berdasarkan informasi.[158] Ketentuan yang lebih rinci biasanya berbeda antarprofesi. Landasan utamaetika rekayasa adalah melindungi keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan publik.[159]Etika hukum menekankan arti penting keadilan, integritas pribadi, dan kerahasiaan.[160] Faktor utama dalametika jurnalistik mencakup ketepatan, keterusterangan, independensi, danketidakberpihakan serta praktikatribusi yang benar untuk menghindariplagiarisme.[161]
Banyak bidang lain dalam etika terapan dibahas dalam literatur akademik.Etika komunikasi mengulas prinsip-prinsip moral daritindak berkomunikasi. Dua isu kuncinya adalahkebebasan berpendapat dan tanggung jawab bertutur. Kebebasan berpendapat menyangkut kemampuan seseorang mengungkapkan pikiran dan gagasannya tanpa ancaman hukuman atau sensor. Tanggung jawab bertutur menyoroti kewajiban untuk memikul akibat dari tindakan, dan ketidakbertindakan, dalam berkomunikasi.[162] Bidang yang sangat berdekatan adalahetika informasi, yang menitikberatkan pada implikasi moral dari penciptaan, pengendalian, penyebaran, dan penggunaaninformasi.[163]
Bidang lain dalam etika terapan mencakupetika politik, yang menelaah dimensi moral dari keputusan politik,[170] etika pendidikan, yang mengulas persoalan etis terkait praktik pengajaran yang benar,[171] sertaetika seksual, yang membahas implikasi moral dariperilaku seksual.[172]
Teori nilai, yang juga dikenal sebagai aksiologi,[l] adalah cabang filsafat yang menelaah hakikat dan ragam nilai.[174] Salah satu pembedaan sentralnya adalah antaranilai intrinsik dan nilai instrumental. Suatu entitas memiliki nilai intrinsik apabila ia baik pada dirinya sendiri, atau bernilai demi dirinya sendiri. Ia memiliki nilai instrumental ketika keberadaannya berharga sebagai sarana menuju sesuatu yang lain, misalnya karena menghasilkan sesuatu yang memiliki nilai intrinsik.[175] Topik-topik lain meliputi jenis-jenis hal yang memiliki nilai serta seberapa besar nilainya. Contohnya, para hedonis aksiologis berpendapat bahwakenikmatan adalah satu-satunya sumber nilai intrinsik dan bahwa besarnya nilai selaras dengan tingkat kenikmatan tersebut. Para pluralis aksiologis, sebaliknya, menegaskan bahwa terdapat berbagai sumber nilai intrinsik, seperti kebahagiaan, pengetahuan, dan keindahan.[176]
Terdapat perbedaan pendapat mengenai hubungan tepat antara teori nilai dan etika. Beberapa filsuf memandang teori nilai sebagai subdisiplin etika, sementara yang lain melihat teori nilai sebagai payung yang mencakup bidang-bidang di luar etika, sepertiestetika danfilsafat politik.[177] Pendekatan lain memandang keduanya sebagai bidang yang saling tumpang tindih namun tetap berbeda.[178] Istilahetika aksiologis kadang digunakan untuk bidang yang mempelajari wilayah pertemuan keduanya, yakni bagian dari etika yang memusatkan perhatian pada nilai.[179] Kedua disiplin ini kadang dibedakan berdasarkan fokusnya: etika berkaitan dengan perilaku moral atau apa yang benar, sedangkan teori nilai berkaitan dengan nilai atau apa yangbaik.[180] Beberapa teori etika, seperti konsekuensialisme, sangat dekat dengan teori nilai karena mendefinisikan apa yang benar berdasarkan apa yang baik. Namun hal ini tidak berlaku secara umum dalam etika, dan teori-teori deontologis cenderung menolak gagasan bahwa apa yang baik dapat dijadikan dasar untuk menentukan apa yang benar.[181][m]
Psikologi moral menyingkap fondasi psikologis dan proses batin yang membentuk perilaku moral. Bidang ini merupakan suatuilmu empiris yang menelaah bagaimana manusia berpikir dan bertindak dalam konteks moral. Ia menaruh perhatian pada bagaimanapenalaran moral dan penilaian etis berlangsung, bagaimanakarakter moral terbentuk, seberapa peka manusia terhadap penilaian moral, serta bagaimana mereka menafsirkan dan menanggapitanggung jawab moral.[183]
Salah satu tema utamanya adalahperkembangan moral, pertanyaan mengenai bagaimana moralitas tumbuh dan berubah pada tingkat psikologis sejak masa bayi hingga dewasa.[184] MenurutLawrence Kohlberg, anak-anak melewati berbagaitahap perkembangan moral: mula-mula memahami prinsip moral sebagai aturan pasti yang mengatur ganjaran dan hukuman, kemudian sebagai norma sosial yang konvensional, dan akhirnya sebagai prinsip abstrak tentang apa yang secara objektif benar melampaui batas masyarakat manapun.[185] Pertanyaan yang dekat dengannya adalah apakah dan bagaimana manusia dapatdiajarkan untuk bertindak secara moral.[186]
Etika evolusioner, bidang yang sangat berkaitan, menelaah bagaimanaproses evolusi membentuk etika. Salah satu gagasan utamanya adalah bahwaseleksi alam memainkan peran penting dalam membentuk perilaku moral dan kepekaan moral. Dalam kerangka ini, moralitas dipahami sebagai suatuadaptasi terhadaptekanan evolusioner yang meningkatkankecocokan dengan memberikan keuntungan selektif.[187]Altruisme, misalnya, dapat mendukung kelangsungan hidup kelompok dengan memperkuat kerja sama.[188] Beberapa pemikir, sepertiMark Rowlands, berpendapat bahwa moralitas tidak terbatas pada manusia, bahwa beberapa hewan non-manusia pun bertindak berdasarkanemosi moral. Pemikir lain mengeksplorasi jejak-jejak evolusioner moralitas pada hewan non-manusia.[189]
Etika deskriptif, yang juga dikenal sebagai etika komparatif,[190] menelaah kode moral, praktik, dan keyakinan yang telah hidup dan berakar dalam berbagai komunitas. Bidang ini menyelidiki serta membandingkan fenomena moral dalam berbagaimasyarakat maupun di antara kelompok-kelompok berbeda dalam satu masyarakat. Tujuannya adalah menghadirkan gambaran yangbebas nilai dan empiris, tanpa menghakimi atau membenarkan praktik mana yang secara objektif benar. Misalnya, pertanyaan tentang bagaimana perawat memandang implikasi etis dari aborsi merupakan bagian dari etika deskriptif. Contoh lain adalah etika bisnis deskriptif, yang memaparkan standar etis dalam konteks dunia usaha, termasuk praktik umum, kebijakan resmi, dan pandangan para karyawan. Etika deskriptif juga memiliki dimensi historis dengan menelusuri bagaimana praktik dan keyakinan moral berubah dari masa ke masa.[191]
Etika deskriptif merupakan bidang multidisipliner yang tercakup oleh disiplin sepertiantropologi,sosiologi,psikologi, dansejarah. Pendekatan empirisnya berkontras dengan penyelidikan filosofis terhadap pertanyaan normatif, misalnya, prinsip etis mana yang benar dan bagaimana membenarkannya.[192]
DiYunani kuno,Sokrates (ca469–399SM)[201] menegaskan pentingnya penyelidikan mengenai makna hidup yang baik melalui pertanyaan-pertanyaan kritis terhadap keyakinan yang mapan, khususnya mengenai kebajikan, keadilan, keberanian, dan kebijaksanaan.[202] MenurutPlato (ca428–347SM),[203] hidup yang baik adalah ketika berbagai bagian jiwa berada dalam keadaan seimbang dan selaras.[204] BagiAristoteles (384–322SM),[205] hidup yang baik terwujud melalui kebahagiaan yang lahir dari praktik kebajikan dan pemekaran diri sebagai manusia.[206]Mulai abad ke-4SM, hubungan antara tindakan yang benar dan kebahagiaan juga digali lebih jauh oleh mazhab-mazhabHellenistik sepertiEpikureanisme, yang menganjurkan kesederhanaan hidup tanpa larut dalam kenikmatan indrawi, danStoikisme, yang menekankan kehidupan yang berpijak pada nalar dan kebajikan, melatih penguasaan diri, serta membebaskan diri dari gejolak emosi yang mengacaukan batin.[207]
Pemikiran etika padaperiode abad pertengahan sangat dipengaruhi oleh ajaran agama. Parafilsuf Kristen menafsirkan prinsip-prinsip moral sebagaiperintah ilahi yang bersumber dari Tuhan.[208]Thomas Aquinas (1224–1274M),[209] melalui gagasan etikahukum alam, menyatakan bahwa perilaku etis berarti mengikuti hukum dan tatanan alam, yang diyakininya berasal dari ciptaan Tuhan.[210] Dalam dunia Islam, para filsuf sepertiAl-Farabi (ca878–950M)[211] danAvicenna (980–1037M)[212] menyelaraskan filsafat Yunani kuno dengan ajaran etika Islam, sambil menekankan keserasian antara akal dan iman.[213] Di India pada masa pertengahan, para filsuf Hindu sepertiAdi Shankara (ca700–750M)[214] danRamanuja (1017–1137M)[215][p] memandang praktik spiritual untuk mencapaipembebasan sebagai tujuan tertinggi perilaku manusia.[217]
Filsafat moral pada periode modern ditandai oleh pergeseran menuju pendekatan etika yang lebih sekuler.Thomas Hobbes (1588–1679)[218] melihat kepentingan diri sebagai dorongan utama manusia. Ia menyimpulkan bahwa hal ini akan menjerumuskan dunia ke dalam "perang setiap orang melawan setiap orang" bila tidak dibentuk suatukontrak sosial untuk mencegahnya.[219]David Hume (1711–1776),[220] sebaliknya, berpendapat bahwa hanya sentimen moral—sepertiempati—yang mampu menggerakkan tindakan etis. Ia melihat nalar bukan sebagai pendorong moral, melainkan sebagai kemampuan yang meramalkan konsekuensi dari tindakan-tindakan yang mungkin dilakukan.[221]Immanuel Kant (1724–1804),[222] sebaliknya, menempatkan nalar sebagai sumber moralitas. Ia merumuskan suatu teorideontologis yang menyatakan bahwa nilai etis dari sebuah tindakan bergantung pada kesesuaiannya dengan hukum moral yang tidak ditentukan oleh akibatnya. Hukum moral tersebut berbentukimperatif kategoris, tuntutan universal yang berlaku dalam setiap keadaan.[223]
Georg Wilhelm Friedrich Hegel (1770–1831)[224] memandangimperatif kategoris Kant, bila berdiri sendiri, sebagai sebuah formalisme yang kosong, lalu menekankan peran lembaga-lembaga sosial dalam memberi isi konkret bagi kewajiban moral.[225] Dalam filsafat KristenSøren Kierkegaard (1813–1855),[226] terdapat gagasan bahwatuntutan etis kadang harus disingkirkan ketika seseorang menjalankan kehendak Tuhan.[227]Friedrich Nietzsche (1844–1900)[228] merumuskan kritik tajam terhadap moralitas Kristen maupun moralitas Kantian.[229] Perkembangan penting lain pada periode ini adalah rumusanutilitarianisme olehJeremy Bentham (1748–1832)[230] danJohn Stuart Mill (1806–1873).[231] Menurut doktrin utilitarian, tindakan moral adalah tindakan yang meningkatkan kebahagiaan dan mengurangi penderitaan, dan tindakan yang benar ialah tindakan yang menghasilkan kebaikan terbesar bagi jumlah orang yang terbesar.[232]
Salah satu perkembangan utama dalametika abad ke-20 dalam lingkunganfilsafat analitik adalah kemunculan bidang metaetika.[234] Kontribusi awal yang berpengaruh di bidang ini datang dariG. E. Moore (1873–1958),[235] yang menegaskan bahwa nilai moral secara esensial berbeda darisifat-sifat lain yang ditemukan di alam.[236]R. M. Hare (1919–2002)[237] melanjutkan gagasan ini melalui rumusanpreskriptivismenya, yang menyatakan bahwa pernyataan moral adalah perintah, bukanpenilaian biasa, dan karenanya tidak dapat dinyatakan benar ataupun salah.[238]J. L. Mackie (1917–1981)[239] menyarankan bahwa setiap pernyataan moral adalah keliru karena tidak ada fakta moral sama sekali.[123] Sebuah argumen berpengaruh untukrealisme moral dikemukakan olehDerek Parfit (1942–2017),[240] yang menyatakan bahwa moralitas menyangkut ciri-ciri objektif dalam realitas yang memberi alasan bagi manusia untuk bertindak dengan cara tertentu.[241]Bernard Williams (1929–2003)[242] sependapat mengenai kedekatan hubungan antara alasan dan etika, tetapi ia mempertahankan pandangan subjektif bahwa alasan berakar padakeadaan mental internal yang mungkin saja mencerminkan kenyataan eksternal—atau mungkin juga tidak.[243]
Perkembangan lain pada masa ini adalah kebangkitan kembalietika kebajikan kuno melalui para filsuf sepertiPhilippa Foot (1920–2010).[244] Dalam ranah filsafat politik,John Rawls (1921–2002)[245] bertumpu padaetika Kantian untuk menelaahkeadilan sosial sebagai suatu bentukkeadilan yang lahir dari prinsip kewajaran.[246] Dalam filsafat kontinental, parafenomenolog sepertiMax Scheler (1874–1928)[247] danNicolai Hartmann (1882–1950)[248] membangun sistem etika berdasarkan klaim bahwa nilai memiliki realitas objektif yang dapat dijelajahi melalui metode fenomenologis.[249] Sebaliknya, para eksistensialis sepertiJean-Paul Sartre (1905–1980)[250] danSimone de Beauvoir (1908–1986),[251] berpandangan bahwa nilai diciptakan oleh manusia sendiri, lalu menelusuri konsekuensi pandangan tersebut bagi kebebasan individu, tanggung jawab, dan keaslian diri.[252] Periode ini juga menyaksikan munculnyaetika feminis, yang menggugat asumsi-asumsi etis tradisional yang berakar pada perspektif laki-laki, serta menempatkan konsep alternatif sepertikepedulian sebagai pusat perhatian.[253]
↑Maksim adalah aturan yang dapat diadopsi orang untuk memandu tindakan mereka, seperti "Jika engkau ingin meraup banyak uang, engkau harus terjun ke dunia penjualan" atau "Janganlah engkau membunuh".[54]
↑Beberapa etikawan menyatakan bahwa kontraktualisme bukanlah teori etika normatif melainkan teori metaetika karena penekanannya pada bagaimana norma moral dibenarkan.[61]
↑Orang Yunani Kuno menggunakan kataarêtecode: grc is deprecated, yang bermakna baik ‘kebajikan’ maupun ‘keunggulan’.[69]
↑Ontologi adalah cabang filsafat yang mengkaji hakikat serta kategori-kategori keberadaan.[89]
↑Kontras ini berkaitan erat denganmasalah is–ought, yang pertama kali dikemukakan olehDavid Hume, bahwa pernyataan normatif tidak dapat secara logis diturunkan dari pernyataan deskriptif.[96] Hubungan pasti antara dua jenis pernyataan ini masih diperdebatkan.[97]
↑Logika deontik menyediakan sebuahsistem formal untuk menggambarkan relasi logis antara konsep-konsep ini dan konsep lain yang serupa.[100]
↑Beberapa filsuf berpendapat adanyakeberuntungan moral, yakni ketika faktor-faktor di luar kendali seseorang turut memengaruhi status moralnya.[105]
↑Posisi ini dapat dipahami melalui analogi denganTeori relativitas Einstein, yang menyatakan bahwa besar kecilnya sifat fisik seperti massa, panjang, dan durasi bergantung padakerangka acuan pengamat.[112]
↑Sebagai contoh, etikahukum alam, salah satu posisi berpengaruh dalamEtika Kristen, menyatakan bahwa moralitas berlandaskan hukum alam yang diciptakan oleh Tuhan.[118]
↑Terdapat perbedaan pendapat dalam literatur akademik mengenai apakah keduanya adalah sinonim atau apakah salah satunya merupakan istilah yang lebih luas.[173]
↑Sebagai contoh, deontologDavid Ross berpendapat bahwa prinsip tindakan benar berbeda dari prinsip nilai. Ia menegaskan bahwa istilahbaik danbenar memiliki makna yang berlainan dan tidak boleh disamakan.[182]
↑Diskusi eksplisit pertama mengenai Maat sebagai sebuah konsep muncul sekitar tahun 2100SM.[195]
↑Penanggalan kemunculan Daoisme diperdebatkan; sebagian teori menyarankan periode lebih muda, antara abad ke-4 dan ke-3SM.[199]
↑Sejumlah sarjana modern meragukan penanggalan tradisional ini dan mengusulkan bahwa masa hidup Ramanuja berlangsung antara 1077 dan 1157.[216]
Abelson, Raziel; Nielsen, Kai (2006). "Ethics, History of". Dalam Borchert, Donald M. (ed.).Encyclopedia of Philosophy. Vol.3 (Edisi 2.). Macmillan.ISBN978-0-02-866072-1.
AHD staff (2022)."Ethics".The American Heritage Dictionary of the English Language. HarperCollins.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal January 6, 2024. Diakses tanggal6 January 2024.
Airaksinen, T. (1998). "Professional Ethics". Dalam Chadwick, Ruth (ed.).Encyclopedia of Applied Ethics (Edisi 2). Academic Press.ISBN978-0-12-373932-2.
Alexander, Larry; Moore, Michael (2021)."Deontological Ethics".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal June 20, 2023. Diakses tanggal30 December 2023.
Ames, Roger T. (2013)."Taoist Ethics". Dalam Becker, Lawrence C.; Becker, Charlotte B. (ed.).Encyclopedia of Ethics (dalam bahasa Inggris). Routledge.ISBN978-1-135-35096-3. Diakses tanggalJanuary 3, 2024.
Ashford, Elizabeth; Mulgan, Tim (2018)."Contractualism".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal November 9, 2020. Diakses tanggal3 January 2024.
Austin, Michael W."Divine Command Theory".Internet Encyclopedia of Philosophy.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal December 31, 2023. Diakses tanggal31 December 2023.
Bailey, Tom (2013)."Nietzsche the Kantian?". Dalam Gemes, Ken; Richardson, John (ed.).The Oxford Handbook of Nietzsche (dalam bahasa Inggris). Oxford University Press.ISBN978-0-19-953464-7.
Beaucham, Tom L. (2003). "The Nature of Applied Ethics". Dalam Frey, R. G.; Wellman, Christopher Heath (ed.).A Companion to Applied Ethics (dalam bahasa Inggris). John Wiley & Sons.ISBN978-1-4051-7190-8. Diakses tanggalDecember 27, 2023.
Belzer, Marvin."Deontic Logic".Routledge Encyclopedia of Philosophy (dalam bahasa Inggris). Routledge.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal January 7, 2024. Diakses tanggal7 January 2024.
Bergoffen, Debra; Burke, Megan (2023)."Simone de Beauvoir".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal March 11, 2018. Diakses tanggal23 June 2024.
Blidstein, Gerald J. (1995)."Tikkun Olam".Tradition: A Journal of Orthodox Jewish Thought.29 (2):5–43.ISSN0041-0608.JSTOR23260803.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal January 1, 2024. Diakses tanggalJanuary 3, 2024.
Blum, Lawrence (2006). "Ethics and Morality". Dalam Borchert, Donald (ed.).Encyclopedia of Philosophy (Edisi 2). Macmillan.ISBN978-0-02-865790-5.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal June 7, 2023. Diakses tanggalJanuary 7, 2024.
Bollag, David (2006)."Jewish Religious Law". Dalam Hurwitz, Peter Joel; Picard, Jacques; Steinberg, Avraham (ed.).Jewish Ethics and the Care of End-of-life Patients: A Collection of Rabbinical, Bioethical, Philosophical, and Juristic Opinions (dalam bahasa Inggris). KTAV Publishing House, Inc.ISBN978-0-88125-921-6. Diakses tanggalJanuary 3, 2024.
Braunack-Mayer, A. J.; Street, J. M.; Palmer, N. (1998). "Technology, Ethics Of: Overview". Dalam Chadwick, Ruth (ed.).Encyclopedia of Applied Ethics (Edisi 2). Academic Press.ISBN978-0-12-373932-2.
Brennan, Andrew; Lo, Norva Y. S. (2022)."Environmental Ethics".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal August 4, 2019. Diakses tanggal24 December 2023.
Brown, James Robert; Fehige, Yiftach (2019)."Thought Experiments".Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 21 November 2017. Diakses tanggal29 October 2021.
Byron, Michael (2004)."Introduction".Satisficing and Maximizing: Moral Theorists on Practical Reason (dalam bahasa Inggris). Cambridge University Press.ISBN978-0-521-01005-4. Diakses tanggalJanuary 3, 2024.
Calder, Todd (2022)."The Concept of Evil".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University. Diakses tanggal7 January 2024.
Calida, Behnido Y. (2022)."System Governance". Dalam Keating, Charles B.; Katina, Polinpapilinho F.; Jr, Charles W. Chesterman; Pyne, James C. (ed.).Complex System Governance: Theory and Practice (dalam bahasa Inggris). Springer Nature.ISBN978-3-030-93852-9. Diakses tanggalJanuary 4, 2024.
Chappell, Sophie-Grace; Smyth, Nicholas (2023)."Bernard Williams".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal July 10, 2022. Diakses tanggal8 January 2024.
Cochrane, Alasdair."Environmental Ethics".Internet Encyclopedia of Philosophy.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal June 27, 2019. Diakses tanggal24 December 2023.
Connor, Steven (2004)."Introduction".The Cambridge Companion to Postmodernism (dalam bahasa Inggris). Cambridge University Press.ISBN978-0-521-64840-0.
Cowan, Steven B. (2020)."Introduction to Part One". Dalam Cowan, Steven B. (ed.).Problems in Value Theory: An Introduction to Contemporary Debates (dalam bahasa Inggris). Bloomsbury.ISBN978-1-350-14741-6. Diakses tanggalJanuary 4, 2024.
Dalai Lama (2007)."Buddhism and India". Dalam Jahanbegloo, Ramin (ed.).India Revisited: Conversations on Continuity and Change (dalam bahasa Inggris). Oxford University Press India.ISBN978-0-19-908788-4.
Dalal, Neil (2021)."Śaṅkara".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal January 27, 2022. Diakses tanggal18 December 2023.
Darwall, Stephen L. (2003). "Theories of Ethics". Dalam Frey, R. G.; Wellman, Christopher Heath (ed.).A Companion to Applied Ethics (dalam bahasa Inggris). John Wiley & Sons.ISBN978-1-4051-7190-8. Diakses tanggalDecember 27, 2023.
DeLapp, Kevin M."Metaethics".Internet Encyclopedia of Philosophy.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal January 23, 2024. Diakses tanggal19 December 2023.
Delden, J. J. M. van (1998). "Euthanasia (Physician-Assisted Suicide)". Dalam Chadwick, Ruth (ed.).Encyclopedia of Applied Ethics (Edisi 2). Academic Press.ISBN978-0-12-373932-2.
Dittmer, Joel."Ethics, Applied".Internet Encyclopedia of Philosophy.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal June 1, 2023. Diakses tanggal23 December 2023.
Doris, John; Stich, Stephen; Phillips, Jonathan; Walmsley, Lachlan (2020)."Moral Psychology: Empirical Approaches".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal November 7, 2019. Diakses tanggal3 January 2024.
Dorsey, Dale (2020)."Consequences". Dalam Portmore, Douglas W. (ed.).The Oxford Handbook of Consequentialism (dalam bahasa Inggris). Oxford University Press.ISBN978-0-19-090534-7. Diakses tanggalJanuary 3, 2024.
Dynes, Wayne R. (2016)."Creation of Daoism (6th Century BC)". Dalam Curta, Florin; Holt, Andrew (ed.).Great Events in Religion: An Encyclopedia of Pivotal Events in Religious History (dalam bahasa Inggris). Bloomsbury Publishing USA.ISBN978-1-61069-566-4. Diakses tanggal4 April 2024.
Finlayson, James Gordon; Rees, Dafydd Huw (2023)."Jürgen Habermas".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal July 8, 2023. Diakses tanggal31 December 2023.
Fotion, N. (1998). "Military Ethics". Dalam Chadwick, Ruth (ed.).Encyclopedia of Applied Ethics (Edisi 2). Academic Press.ISBN978-0-12-373932-2.
Francione, Gary L. (2004)."Animals - Property or Persons?". Dalam Sunstein, Cass R.; Nussbaum, Martha C. (ed.).Animal Rights: Current Debates and New Directions (dalam bahasa Inggris). Oxford University Press.ISBN978-0-19-803473-5. Diakses tanggalDecember 27, 2023.
Friend, Celeste."Social Contract Theory".Internet Encyclopedia of Philosophy.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal May 16, 2010. Diakses tanggal22 July 2024.
Frowe, Helen (2021)."The Ethics of War".Routledge Encyclopedia of Philosophy (dalam bahasa Inggris).Diarsipkan dari versi aslinya tanggal June 8, 2023. Diakses tanggal25 December 2023.
Gillon, R. (1998). "Bioethics, Overview". Dalam Chadwick, Ruth (ed.).Encyclopedia of Applied Ethics (Edisi 2). Academic Press.ISBN978-0-12-373932-2.
Gordon, John-Stewart."Bioethics".Internet Encyclopedia of Philosophy.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal October 27, 2023. Diakses tanggal23 December 2023.
Gordon, John-Stewart."Abortion".Internet Encyclopedia of Philosophy.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal June 24, 2024. Diakses tanggal24 June 2024.
Gowans, Chris (2021)."Moral Relativism".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal February 1, 2024. Diakses tanggal19 December 2023.
Gustafsson, Juuso-Ville; Pietarinen, Ahti-Veikko (2016)."8. Is Ethical Normativity Similar to Logical Normativity?". Dalam West, Donna E.; Anderson, Myrdene (ed.).Consensus on Peirce's Concept of Habit: Before and Beyond Consciousness (dalam bahasa Inggris). Springer.ISBN978-3-319-45920-2. Diakses tanggalJanuary 3, 2024.
Hall, Edward; Sabl, Andrew (2022). Hall, Edward; Sabl, Andrew (ed.).Political Ethics: A Handbook (dalam bahasa Inggris). Princeton University Press.ISBN978-0-691-23131-0. Diakses tanggalDecember 27, 2023.
Heyd, David (2019)."Supererogation".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal February 19, 2024. Diakses tanggal7 January 2024.
Hirose, Iwao; Olson, Jonas (2015). "Introduction to Value Theory". Dalam Hirose, Iwao; Olson, Jonas (ed.).The Oxford Handbook of Value Theory (dalam bahasa Inggris). Oxford University Press.ISBN978-0-19-022143-0. Diakses tanggalJanuary 4, 2024.
Hoad, T. F. (1993).The Concise Oxford Dictionary of English Etymology. Oxford University Press.ISBN978-0-19-283098-2.
Hooker, Brad (2014)."Utilitarianism and Fairness". Dalam Eggleston, Ben; Miller, Dale E. (ed.).The Cambridge Companion to Utilitarianism (dalam bahasa Inggris). Cambridge University Press.ISBN978-1-139-86748-1. Diakses tanggalJanuary 3, 2024.
Hooker, Brad (2023)."Rule Consequentialism".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal February 1, 2024. Diakses tanggal29 December 2023.
Hursthouse, Rosalind; Pettigrove, Glen (2023)."Virtue Ethics".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal May 14, 2019. Diakses tanggal31 December 2023.
Jankowiak, Tim."Kant, Immanuel".Internet Encyclopedia of Philosophy.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal December 19, 2023. Diakses tanggal30 December 2023.
Johnson, Robert; Cureton, Adam (2022)."Kant's Moral Philosophy".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal February 1, 2024. Diakses tanggal30 December 2023.
Kendall, Sacha (2017)."13. Postmodern Ethics for Practice". Dalam Hugman, Richard; Carter, Jan (ed.).Rethinking Values and Ethics in Social Work (dalam bahasa Inggris). Bloomsbury.ISBN978-1-137-45503-1. Diakses tanggalJanuary 3, 2024.
Kraut, Richard (2022)."Aristotle's Ethics".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal November 10, 2022. Diakses tanggal1 January 2024.
Kriegel, Uri (1999). "Normativity and Rationality: Bernard Williams on Reasons for Action".Iyyun: The Jerusalem Philosophical Quarterly / עיון: רבעון פילוסופי.48:281–292.ISSN0021-3306.JSTOR23352588.
Kvalnes, Øyvind (2023)."Communication Ethics".Communication Climate at Work: Fostering Friendly Friction in Organisations (dalam bahasa Inggris). Springer International Publishing. hlm.101–110.doi:10.1007/978-3-031-28971-2_12.ISBN978-3-031-28971-2.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal December 25, 2023. Diakses tanggalDecember 27, 2023.
Latus, Andrew."Moral Luck".Internet Encyclopedia of Philosophy.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal June 16, 2024. Diakses tanggal15 May 2024.
Lazar, Seth (2020)."War".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal August 9, 2023. Diakses tanggal25 December 2023.
Legg, Catherine; Hookway, Christopher (2021)."Pragmatism".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal October 8, 2020. Diakses tanggal31 December 2023.
Leiter, Brian (2021)."Nietzsche's Moral and Political Philosophy".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal June 9, 2020. Diakses tanggal15 May 2024.
Lisska, Anthony J. (2015)."Natural Law". Dalam Marenbon, John (ed.).The Oxford Handbook of Medieval Philosophy (dalam bahasa Inggris). Oxford University Press.ISBN978-0-19-024697-6.
Lloyd, Andrew; Hansen, John (2003)."Philosophical Foundations of Professional Ethics". Dalam O'Donohue, William; Ferguson, Kyle E. (ed.).Handbook of Professional Ethics for Psychologists: Issues, Questions, and Controversies (dalam bahasa Inggris). Sage.ISBN978-0-7619-1189-0. Diakses tanggalJanuary 7, 2024.
Lutz, Matthew (2023)."Moral Naturalism".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal October 2, 2019. Diakses tanggal20 December 2023.
Maxwell, Bruce (2023)."Educational Ethics". Dalam Poff, Deborah C.; Michalos, Alex C. (ed.).Encyclopedia of Business and Professional Ethics (dalam bahasa Inggris). Springer International Publishing. hlm.609–614.doi:10.1007/978-3-030-22767-8_1323.ISBN978-3-030-22767-8.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal December 26, 2023. Diakses tanggalDecember 27, 2023.
McNamara, Paul; Van De Putte, Frederik (2022)."Deontic Logic".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal February 1, 2024. Diakses tanggal7 January 2024.
Mendus, Susan (2005)."The Marriage of True Minds". Dalam Morales, Maria H. (ed.).Mill's The Subjection of Women (dalam bahasa Inggris). Rowman & Littlefield.ISBN978-0-7425-3518-3. Diakses tanggalJanuary 3, 2024.
Miller, Christian B. (2023). "Overview of Contemporary Metaethics and Normative Ethical Theory". Dalam Miller, Christian B. (ed.).The Bloomsbury Handbook of Ethics (dalam bahasa Inggris). Bloomsbury.ISBN978-1-350-21790-4. Diakses tanggalDecember 22, 2023.
Moore, Andrew (2019)."Hedonism".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal September 18, 2018. Diakses tanggal31 December 2023.
Mulvaney, Robert J. (2009).Classical Philosophical Questions (Edisi 13). Prentice Hall.ISBN978-0-13-600652-7.
Murphy, Mark (2019)."Theological Voluntarism".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal August 3, 2019. Diakses tanggal31 December 2023.
Murphy, Mark (2019a)."The Natural Law Tradition in Ethics".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal June 13, 2023. Diakses tanggal16 May 2024.
Athanassoulis, Nafsika."Virtue Ethics".Internet Encyclopedia of Philosophy.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal April 27, 2023. Diakses tanggal31 December 2023.
Nelkin, Dana K. (2023)."Moral Luck".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University. Diakses tanggal15 May 2024.
Norlock, Kathryn (2019)."Feminist Ethics".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal September 11, 2018. Diakses tanggal18 December 2023.
O'Neill, Onora."Kantian Ethics".Routledge Encyclopedia of Philosophy (dalam bahasa Inggris).Diarsipkan dari versi aslinya tanggal December 30, 2023. Diakses tanggal30 December 2023.
O'Neill, Onora (2013)."Duty and Obligation". Dalam Becker, Lawrence C.; Becker, Charlotte B. (ed.).Encyclopedia of Ethics (dalam bahasa Inggris). Routledge.ISBN978-1-135-35096-3. Diakses tanggalJanuary 7, 2024.
OED Staff (2002)."Morality, n."Oxford English Dictionary. Oxford University Press.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal May 15, 2024. Diakses tanggal15 May 2024.
Ortiz, Melba Vélez (2020)."Preface".Maatian Ethics in a Communication Context (dalam bahasa Inggris). Routledge.ISBN978-1-000-04831-5. Diakses tanggalDecember 19, 2023.
Peppard, Christiana Z. (2005)."Introduction". Dalam Galston, A. W.; Peppard, Christiana Z. (ed.).Expanding Horizons in Bioethics (dalam bahasa Inggris). Springer Science & Business Media.ISBN978-1-4020-3061-1.
Pera, Silvia Angelina; Tonder, Susara Van (2005).Ethics in Health Care (dalam bahasa Inggris). Juta and Company Ltd.ISBN978-0-7021-6679-2. Diakses tanggalJanuary 3, 2024.
Petersen, Thomas Søbirk; Ryberg, Jesper (2022)."Applied Ethics".Oxford Bibliographies (dalam bahasa Inggris).Diarsipkan dari versi aslinya tanggal December 28, 2023. Diakses tanggal23 December 2023.
Proscurcin Junior, Pedro (2014).Der Begriff ēthos bei Homer: Beitrag zu einer philosophischen Interpretation. Universitätsverlag Winter.ISBN978-3-8253-6339-0.OCLC891609972.
Puka, William."Moral Development".Internet Encyclopedia of Philosophy.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal January 3, 2024. Diakses tanggal3 January 2024.
Ranganathan, Shyam."Ramanuja".Internet Encyclopedia of Philosophy.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal February 12, 2020. Diakses tanggal18 December 2023.
Rendtorff, J. D. (1998). "Business Ethics, Overview". Dalam Chadwick, Ruth (ed.).Encyclopedia of Applied Ethics (Edisi 2). Academic Press.ISBN978-0-12-373932-2.
Ridge, Michael (2019)."Moral Non-Naturalism".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal February 24, 2024. Diakses tanggal20 December 2023.
Rini, Regina A."Morality and Cognitive Science".Internet Encyclopedia of Philosophy.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 7 September 2023. Diakses tanggal7 September 2023.
Robson, Gregory J.; Tsou, Jonathan Y. (2023)."Introduction".Technology Ethics: A Philosophical Introduction and Readings (dalam bahasa Inggris). Taylor & Francis.ISBN978-1-000-83023-1. Diakses tanggalDecember 27, 2023.
Rosati, Connie S. (2016)."Moral Motivation".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal July 16, 2023. Diakses tanggal21 December 2023.
Sander-Staudt, Maureen."Care Ethics".Internet Encyclopedia of Philosophy.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal June 4, 2022. Diakses tanggal31 December 2023.
Sandler, R. (1998). "Environmental Ethics, Overview". Dalam Chadwick, Ruth (ed.).Encyclopedia of Applied Ethics (Edisi 2). Academic Press.ISBN978-0-12-373932-2.
Sayre-McCord, Geoff (2023)."Metaethics".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal July 12, 2023. Diakses tanggal19 December 2023.
Sayre-McCord, Geoff (2023a)."Moral Realism".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal April 23, 2020. Diakses tanggal19 December 2023.
Schroeder, Doris."Evolutionary Ethics".Internet Encyclopedia of Philosophy.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal September 28, 2023. Diakses tanggal4 January 2024.
Schroeder, Mark (2021)."Value Theory".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal February 1, 2024. Diakses tanggal3 January 2024.
Shaver, Robert (2023)."Egoism".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal March 24, 2022. Diakses tanggal31 December 2023.
Simpson, David L."Ross, William David".Internet Encyclopedia of Philosophy.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal June 20, 2019. Diakses tanggalJanuary 3, 2024.
Sinnott-Armstrong, Walter (2019)."Moral Skepticism".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal August 6, 2019. Diakses tanggal21 December 2023.
Sinnott-Armstrong, Walter (2023)."Consequentialism".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal June 18, 2023. Diakses tanggal28 December 2023.
Skelton, Anthony (2022)."William David Ross".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal December 19, 2020. Diakses tanggal28 July 2024.
Smith, Barry; Thomas, Alan."Axiology".Routledge Encyclopedia of Philosophy (dalam bahasa Inggris).Diarsipkan dari versi aslinya tanggal November 30, 2023. Diakses tanggal3 January 2024.
Sorabji, Richard; Rodin, David (2007). "Introduction". Dalam Sorabji, Richard; Rodin, David (ed.).The Ethics of War: Shared Problems in Different Traditions (Edisi Repr). Ashgate Publishing.ISBN978-0-7546-5448-3.
Talbert, Matthew (2019)."Moral Responsibility".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal February 1, 2024. Diakses tanggal7 January 2024.
Thomas, Alan (2022)."Normative Ethics".Oxford Bibliographies (dalam bahasa Inggris).Diarsipkan dari versi aslinya tanggal February 1, 2024. Diakses tanggal28 December 2023.
Wenar, Leif (2021)."John Rawls".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal September 23, 2018. Diakses tanggal26 December 2023.
Westacott, Emrys."Moral Relativism".Internet Encyclopedia of Philosophy.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal December 16, 2023. Diakses tanggal19 December 2023.
Williams, Garrath."Praise and Blame".Internet Encyclopedia of Philosophy.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal November 30, 2023. Diakses tanggal7 January 2024.
Wilson, Scott D."Animals and Ethics".Internet Encyclopedia of Philosophy.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal July 15, 2023. Diakses tanggal24 December 2023.
Winkler, E. R. (1998)."Applied Ethics, Overview". Dalam Chadwick, Ruth (ed.).Encyclopedia of Applied Ethics (Edisi 2). Academic Press.ISBN978-0-12-373932-2.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal December 23, 2023. Diakses tanggalDecember 27, 2023.
Woollard, Fiona; Howard-Snyder, Frances (2022)."Doing Vs. Allowing Harm".Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 5 October 2023. Diakses tanggal7 September 2023.
Wu, Jiyun; Wokutch, Richard E. (2008)."Confucianism". Dalam Kolb, Robert W. (ed.).Encyclopedia of Business Ethics and Society (dalam bahasa Inggris). Sage.ISBN978-1-4129-1652-3. Diakses tanggalJanuary 3, 2024.
Zimmerman, Michael J. (2015). "Value and Normativity". Dalam Hirose, Iwao; Olson, Jonas (ed.).The Oxford Handbook of Value Theory. Oxford university press.ISBN978-0-19-995930-3.
Zimmerman, Michael J.; Bradley, Ben (2019)."Intrinsic Vs. Extrinsic Value".The Stanford Encyclopedia of Philosophy. Metaphysics Research Lab, Stanford University.Diarsipkan dari versi aslinya tanggal September 22, 2024. Diakses tanggal3 January 2024.