Dominion atauDomini adalahnegarasemi-independen di bawahMahkota Britania, yang diperintahKekaisaran Britania, yang bermula denganKonferensi Kanada pada 1867.[1][2] Mereka meliputiKanada,Australia,Selandia Baru,Newfoundland,Afrika Selatan, danNegara Bebas Irlandia, dan kemudian dari akhir 1940an juga meliputiIndia,Pakistan, danCeylon (sekarangSri Lanka).Deklarasi Balfour 1926 mengakui Dominion sebagai "Komunitas otonom dalam Kekaisaran Britania", danStatuta Westminster 1931 memberikan mereka kemerdekaan legislatif penuh.
Penggunaan awaldominion merujuk kepada wilayah kekuasaan yang bermula pada abad ke-16 dan digunakan untuk menyebutWales dari 1535 sampai 1801 danNew England antara 1686 dan 1689.