Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Lambang copyleft yang merupakan lambang hak cipta (copyright) yang diputar ke kiri.
Copyleft (hak tiru) adalah permainan kata daricopyright (hak cipta) dan seperti halnya makna berlawanan yang dikandung masing-masing (right vs left), begitu pula arti dari kedua istilah tersebut berlawanan.Copyleft merupakan praktik penggunaan undang-undanghak cipta untuk meniadakan larangan dalam pendistribusian salinan dan versi yang telah dimodifikasi dari suatu karya kepada orang lain dan mengharuskan kebebasan yang sama diterapkan dalam versi-versi selanjutnya kemudian.Copyleft diterapkan pada hasil karya sepertiperangkat lunak, dokumen, musik, dan seni. Jikahak cipta dianggap sebagai suatu cara untuk membatasi hak untuk membuat dan mendistribusikan kembali salinan suatu karya, maka lisensicopyleft digunakan untuk memastikan bahwa semua orang yang menerima salinan atau versi turunan dari suatu karya dapat menggunakan, memodifikasi, dan juga mendistribusikan ulang baik karya, maupun versi turunannya. Dalam pengertian awam,copyleft adalah lawan dari hak cipta.
Pengarang dan pengembang yang menggunakancopyleft untuk karya mereka dapat melibatkan orang lain untuk mengembangkan karyanya sebagai suatu bagian dari proses yang berkelanjutan. Salah satu contohlisensicopyleft adalahGNU General Public License.