Movatterモバイル変換


[0]ホーム

URL:


Lompat ke isi
WikipediaEnsiklopedia Bebas
Pencarian

Ben Brahim S. Bahat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantumemperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini dihalaman pembicaraannya.(Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
Artikel biografi ini berkualitas rendah karenaditulismenyerupai resume atau daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae). Tolongbantu perbaiki agarnetral dan ensiklopedis.
Artikel ini membutuhkanrujukan tambahan agar kualitasnyadapatdipastikan. Mohon bantu kamimengembangkan artikel ini dengan caramenambahkan rujukan ke sumber tepercaya. Pernyataan tak bersumber bisa saja dipertentangkan dan dihapus.
Cari sumber: "Ben Brahim S. Bahat" – berita ·surat kabar ·buku ·cendekiawan ·JSTOR
(Februari 2025)
Artikel initidak memilikireferensi atausumber tepercaya sehingga isinya tidak bisadipastikan. Tolong bantuperbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. Tulisan tanpa sumber dapat dipertanyakan dan dihapus sewaktu-waktu.
Cari sumber: "Ben Brahim S. Bahat" – berita ·surat kabar ·buku ·cendekiawan ·JSTOR
(Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)
Artikel iniperlu dikembangkan agar dapatmemenuhi kriteria sebagai entriWikipedia.
Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus.
Ben Brahim S. Bahat
Bupati Kapuas ke-14
Masa jabatan
25 April 2013 – 28 Maret 2023
WakilIr. H.Muhajirin (2013 - 2018)
H.Nafiah Ibnor (2018 - 2023)
Sebelum
Pengganti
H.Nafiah Ibnor (Plt.)
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir8 Oktober 1958 (umur 66)
Goha, Banamatingang, Pulang Pisau,Kalimantan Tengah
KebangsaanIndonesia
Partai politikGolkar
Suami/istriAry Egahni Ben Bahat
Anak5
ProfesiPolitisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info •L •B
Bantuan penggunaan templat ini

Ben Brahim S. Bahat (lahir 8 Oktober 1958[1]) adalah Bupati Kapuas 2 periode yakni 2013–2018 dan 2018–2023. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kadis PU Provinsi Kalimantan Tengah. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka olehKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2023 karena terlibat kasus korupsi.[2]

Pada tanggal 9 Februari 2009, beliau mengajukan paten kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan judul invensi: Konstruksi Instrumen Tower Sederhana dan Metodanya. Paten ini diumumkan pada tanggal 29 Oktober 2009 dan diberikan tanggal 29 Juli 2010. Paten ini berlaku sampai tanggal 9 Februari 2029.[3]

Riwayat Pekerjaan

[sunting |sunting sumber]
  • Bupati Kapuas (2013–2023)
  • Kadis PU ProvinsiKalimantan Tengah (2007 - 2012)
  • Kadis PUKabupaten Kapuas (1998 - 2007)
  • Pimpro Jalan dan Jembatan se-Kalimantan Tengah (1991 - 1998)
  • PNS Dinas PU Bina Marga Provinsi Kalimantan Tengah (1986)
  • PNS Kementerian PU (1986)

Riwayat Organisasi

[sunting |sunting sumber]
  • Ketua Koodinator wilayah V DPD I Partai Golkar Kalimantan Tengah

Kasus korupsi

[sunting |sunting sumber]

Pada tanggal 28 Maret 2023, Ben bersama istrinyaAry Egahni Ben Bahat, telah ditetapkan sebagai tersangka olehKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menerima uang sebesar Rp8,7 miliar dari pemotongan anggaran diduga untuk membayar dua lembaga survei,[4] serta untuk meloloskan istrinya sebagai anggotaDPR.[2] Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kantor bupati Kapuas pada hari yang sama.[5]

Menteri Dalam NegeriTito Karnavian pun prihatin atas terjadinya kasus tersebut dan meminta para kepala daerah agar merubah mental dan dirinya.[6]

Riwayat Pendidikan

[sunting |sunting sumber]

Institut Teknologi Sepuluh Nopember (2001 - 2003)

Universitas Krisnadwipayana (1998 - 2000)

Institut Teknologi Sepuluh Nopember (1982 - 1986)

SMA Negeri 1 Palangka Raya (1972 - 1976)

SMP Negeri 1 Palangka Raya (1969 - 1972)

Prestasi

[sunting |sunting sumber]

• (2010) Pemegang Hak Paten Nasional dan Internasional Patent cooperation Treaty dari The International Bureau of World Intelektual Property Organization ( WIPO) Genewa Switzerland.

• (2010) Pegawai Negeri Sipil Berprestasi/Terbaik tingkat Nasional.

• (2011) Juara Lomba Tulis Ilmiah tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian PU ada 3.456 karya tulis ilmiah yang di lombakan.


Referensi

[sunting |sunting sumber]
  1. ^Pemimpin Daerah. Diakses 26 Juli2017
  2. ^ab"KPK Tetapkan Bupati Kapuas dan Istri Tersangka, Uang Korupsi Diduga untuk Loloskan Ary Eghani ke DPR".tribunnews.com. Diakses tanggal2023-03-29. 
  3. ^Paten Ir. Ben Brahim S Bahat[pranala nonaktif permanen]. Diakses 26 Juli2017
  4. ^"Bupati Kapuas & Istri Pakai Uang Korupsi Untuk Bayar 2 Lembaga Survei".cnnindonesia.com. Diakses tanggal2023-03-29. 
  5. ^"KPK geledah kantor hingga rumah pribadi Bupati Kapuas".antaranews.com. Diakses tanggal2023-03-29. 
  6. ^"Bupati Kapuas Jadi Tersangka Korupsi, Mendagri: Saya Minta Kepala Daerah Tolonglah Berubah".liputan6.com. Diakses tanggal2023-03-29. 

Pranala luar

[sunting |sunting sumber]
Jabatan politik
Didahului oleh:
Muhammad Mawardi
Bupati Kapuas
2013–2023
Diteruskan oleh:
Nafiah Ibnor
Kecamatan
Lambang Kabupaten Kapuas
Bupati
Wali Kota
Terakhir diperbarui pada 24 Februari 2025
Bupati diIndonesia berdasarkan provinsi
Aceh
Lambang Kemendagri
Bali
Banten
Bengkulu
Gorontalo
Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Jambi
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Selatan
Kalimantan Tengah
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara
Kepulauan Bangka Belitung
Kepulauan Riau
Lampung
Maluku
Maluku Utara
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Papua,Papua Pegunungan,Papua Selatan, danPapua Tengah
Papua Barat danPapua Barat Daya
Riau
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sumatera Barat
Sumatera Selatan
Sumatera Utara
Daerah Istimewa Yogyakarta
Terakhir diperbarui: 5 Maret 2025


Ikon rintisan

Artikel bertopik biografi politikus Indonesia ini adalah sebuahrintisan. Anda dapat membantu Wikipedia denganmengembangkannya.

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Ben_Brahim_S._Bahat&oldid=26953362"
Kategori:
Kategori tersembunyi:

[8]ページ先頭

©2009-2025 Movatter.jp